BANYUWANGI, beritalima.com – Haul ke 55 pendiri Pondok Pesantren Manbaul Ulum Berasan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 27 Februari 2022, banyak dihadiri para tokoh dan pejabat publik. Salah satunya yang hadir adalah Ketua DPRD Kab. Banyuwangi I Made Cahyana Negara, SE.
Kedatangan orang nomer satu di DPRD Banyuwangi di dampingi KetuĂ komisi 1 DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan Irianto, SH ini langsung sowan ke ndalem pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Berasan KH. Ahmad Gozali, kedatangan setelah melakukan ramah tamah dengan pengasuh, dilanjutkan dengan silaturahmi ke Ketua Yayasan Manbaul Ulum yang juga Ketua PW LP Ma’arif Jawa Timur KH. Nurshodiq dalam pertemuan yang berlangsung gayeng dan penuh kekeluargaan ini karena Ketua DPRD Banyuwangi ini adalah penasehat LP Ma’arif Banyuwangi.
Setelah silaturahmi ini di lanjutkan dengan melakukan kuliah umum tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di kampus STAI Darul Ulum Berasan Banyuwangi. Dalam kuliah umum yang di hadiri oleh semua jajaran pimpinan, dosen dan civitas akademika STAI Darul Ulum Berasan Banyuwangi ini, Ketua DPRD Banyuwangi menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan pancasila dalam kehidupan sehari hari.
“Pancasila adalah titik temu dan hasil diskusi panjang para pendiri bangsa oleh karenanya Pancasila ini sudah final dan sebagai pandangan hidup bangsa ini. Nilai nilai seperti toleransi, saling menghargai menjadi nilai yang harus terus kita jaga, Pancasila adalah perekat bagi Indonesia yang memiliki multi kultur, etnis dan bahasa” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyuwangi, dalam kesempatan ini juga mengajak para akademisi untuk saling memberikan masukan dengan rencana Raperda Pendidikan Pancasila yang ke depan akan dikaji untuk di dorong menjadi salah satu raperda yang akan dibahas di DPRD.
“Saya mengajak para akademisi di STAIDU untuk bersama sama memberikan masukan dan pemikiran terhadap rencana Raperda Pendidikan Pancasila ini sehingga perda ini bisa memberikan manfaat dalam meneguhkan Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, kami berharap raperda ini di tahun ini maksimal tahun depan bisa segera dibahas” ungkap politisi kelahiran Desa Ketapang ini. (bi)