MOJOKERTO,Beritalima.com– Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan peran utama yang wajib dijalankan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut Eri, DPRD tidak hanya bertugas membahas anggaran dan merumuskan peraturan daerah, tetapi juga memastikan pelaksanaan program eksekutif berada dalam koridor hukum dan kebutuhan publik.
“Fungsi pengawasan DPRD itu mencakup pengendalian, pengawalan, dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Kami memastikan OPD bekerja sesuai ketentuan dan penggunaan anggaran tidak keluar dari aturan,” tegas Eri pada Senin (20/10/2025)
Eri menyampaikan bahwa proses pengawasan DPRD dilakukan melalui beberapa instrumen formal, di antaranya, Rapat kerja dan dengar pendapat dengan OPD, Monitoring pelaksanaan program di lapangan, Pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, Reses dan serap aspirasi masyarakat dan Pembentukan pansus atau komisi pengawasan sesuai kebutuhan
Ia menekankan bahwa setiap temuan atau laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut DPRD.
“Setiap aduan masyarakat, penyimpangan anggaran, atau ketidakselarasan kebijakan akan kami tindaklanjuti melalui komisi maupun rapat resmi. Itu bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya.
Terkait kedekatan DPRD dengan eksekutif, Eri menegaskan bahwa komunikasi kelembagaan tetap harus dijaga tanpa mengurangi fungsi pengawasan.
“Sinergi itu penting, tapi bukan berarti DPRD kehilangan daya kontrol. Kita tetap menjaga jarak kelembagaan agar independensi pengawasan tidak terganggu,” kata Eri.
Dalam kesempatan tersebut, Eri Purwanti menyatakan bahwa DPRD Kota Mojokerto siap dievaluasi publik jika dianggap kurang maksimal. Ia mendorong masyarakat, media, dan pemangku kepentingan ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan laporan masyarakat,” tutupnya.(ADV/Kar)

