Ketua DPRD KSB, Agenda Penyusunan RDTR Sekitar Kawasan Maluk

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Kaharudin Umar dengan agenda penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di sekitar kawasan industri Kecamatan Maluk.Bertempat di gedung Hanipati Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi NTB selasa 24 Agustus 2021.

Bagian Persidangan Perundang Undangan dan Hubungan Masyarakat DPRD Sumbawa Barat Mulyadi dalam rilisnya menyampaikan.Sebagimana kita ketahui bersama, RDTR merupakan rencana rinci tata ruang yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah KSB khususnya untuk mencapai target pembangunan di kawasan tersebut. Include dalamnya termuat ketentuan menyangkut zonasi kawasan.

Mulyadi menambah bahwa usai acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharudin Umar menyatakan,RDTR ini menjadi penting artinya karena berkaitan erat dengan telah ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Kawasan Industri (KI) Nasional oleh Pemerintah Pusat melalui RPJMN 2920-2024. Dan RDTR itu sendiri merupakan salah satu turunan dari Perda RTRW Kabupaten Sumbawa Barat yang telah ditetapkan pada tahun 2020 yang lalu.

“Pengembangan KI ini bertujuan mempercepat pertumbuhan industri di daerah kita, mendukung peningkatan daya saing industri dan investasi, sekaligus pemanfaatan ruang. Dengan demikian di wilayah sekitar KI nanti akan diarahkan perkembangannya untuk mendukung kegiatan industri di dalam kawasan agar dapat berjalan komprehensif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi KSB ke depan” Kata Kaharudin

Menurut Kaharudin,Smelter dan sekian banyak industri turunannya baru bisa dimulai setelah RDTR ini selesai dan mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait