AMBON, beritaLima.com,- Terkait adanya laporan yang disampaikan Koalisi Save Romang ke DPRD Maluku beberapa waktu lalu terkait aktivitas perusahaan PT GBU dipulau Romang, hingga kini belum ditindak lanjuti oleh DPRD Maluku maupun Komisi B selaku Mitra.
Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae saat dimintai keterangan mengatakan memang sejauh ini, pihaknya telah menerima laporan dari Koalisi Save Romang. Namun untuk tindakan selanjutnya DPRD belum melakukanya karena terhambat dengan beberapa agenda penting yang harus diselesaikan.
“Pasti kita tindak lanjuti cuman hari ini, agenda DPRD masih padat, dengan adanya pembahasan laporan realisasi semester pertama dan prognosi enam bulan. Sehinga di hari senin ini kami sudah ajukan kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2016. Yang memperhambat kami. Tetapi disela sela waktu ini, kita akan upayakan untuk persoalan Bank Maluku dan juga masalah Dipualau Romang, karena ini sudah ditetapkan dalam agenda DPRD,” jelas Edwin kepada wartawan di Maluku Citty Mal (MCM) saat kegiatan Peluncuran empat program pro rakyat oleh pasangan PANTAS Sabtu kemarin.
Dikatakan nantinya setelah semua agenda DPRD selesai dalam waktu dekat ini, semua program menyangkut dengan aspirasi rakyat akan ditindak lanjuti termasuk Romang dan Bank Maluku. selain itu Huwae juga meminta kepada Koalisi Save Romang agar harus menpersiapkan data-data yang valid, jangan cuman datang kemudian mara-mara sementara data validnya tidak ada.
“Memang datanya sudah ada, tetapi kami juga butuh data yang lebih lengkap lagi. Data yang dimaksud seperti ialah, apakah perusahan itu sudah melakukan eksplorasi dan eksploitasi atau belum, inikan mereka persoalkan terkait dengan ditemukanya matrial yang dibawa keluar untuk diuji,” katanya
Dijelaskan dari sisi aturan jika matrial hanya dikeluarkan untuk diuji itu tidak bermasalah, yang menjadi masalah apabila eksploitasi itu melanggar Amdal dan lain-lainnya, baru bisa disebutkan bermasalah. Olehnya itu pihaknya akan mencari tau betul apakah masalah yang terjadi di Pulau Romang itu melanggar aturan atau tidak, baik dari sisi perijinan maupun pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi.
“Terkait masalah Dipulau Romang kami akan kaji dari tiga sisi, yaitu dari sisi Pemerintahan, sisi Perusahan, dan juga dari sisi laporan yang dimasukan oleh teman-teman Save Romang. Saya juga berharap agar teman-teman Save Romang sabar saja dulu, karena laporan itu pasti kita tindak lanjuti,” ungkapnya
Namun perlu diketahui banwa DPRD tetap mendukung apapun yang disampaikan oleh masyarak Romang, karena ini aspirasi masyarakat, maka sudah barang tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD. (L.Mukaddar).