Ketua DPRD NTT Lantik Dua Anggota PAW

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emilia Nomleni, melantik dua anggota baru pengganti antar waktu (PAW).

Rapat Paripurna DPRD NTT, dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD NTT sisa masa jabatan 2019 – 2024 tersebut, berlangsung di aula utama gedung DPRD NTT, Rabu (14/10/2020).

Dua anggota PAW yang dilantik yakni, Petrus Berekmans Robi Tulus, menggantikan almarhum Josef A. Gadi Djou, Fraksi Golkar dari daerah pemilihan NTT V meliputi Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada.

Klara Motu Loi, menggantikan almarhum Taolin Ludovikus, Fraksi PKB dari daerah pemilihan NTT VII meliputi Kabupaten TTU, Belu dan Malaka.

Acara pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, yang diikuti oleh kedua anggota baru pengganti antar waktu.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji berturut-turut oleh Petrus Berekmans Robi Tulus, Klara Motu Loi, para rohaniawan pendamping dan Ketua DPRD NTT.

Kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD oleh Ketua DPRD NTT.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, dalam pidatonya menyampaikan profesiat dan selamat datang untuk kedua anggota PAW yang baru saja dilantik.

Emi mengatakan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama kepala daerah. Hal ini bermakna DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional yang besar, untuk mencapai tujuan penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.

Karena itu, relasi kemitraan yang saling mengisi, mendukung dan menguatkan antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan syarat mutlak bagi kesuksesan penyelenggara pemerintah di daerah.

Dan peran DPRD melalui tiga fungsi, yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah, dimana DPRD membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah; fungsi anggaran, dimana DPRD membahas dan menyetujui APBD bersama Kepala Daerah; dan fungsi Pengawasan, yang diwujudkan dalam bentuk mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah.

Acara tersebut, hadir Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur, Josef A. Nae Soi, pimpinan Forkopimda, dan undangan lainnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait