“Aparat hukum harus tertibkan yang bermain serta penjualnya,” tegasnya, Selasa (7/6).
Erisman menyorot maraknya anak-anak bermain petasan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya. Apalagi diikuti dengan aksi tawuran di malam hari.
“Mereka sudah mengganggu masyarakat beribadah malam hari, apalagi saat Ramadhan. Masyarakat yang melaksanakan ibadah tarawih di masjid jadi tidak khusuk,” katanya.
Menurutnya, aparat tidak bisa hanya menertibkan anak-anak saja, tapi juga harus menindak para penjualnya. Sebelumnya, walikota telah melarang jual beli petasan, mercon dan sebagainya karena dampaknya sangat berbahaya.
“Hendaknya aturan dan imbauan itu dilaksanakan. Jangan sampai banyak mudaratnya di bulan Ramadhan ini. Perlu saling menjaga,” ujar Erisman.
Erisman juga mengimbau tiap orang tua untuk mengingatkan serta mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan bermain petasan serta kumpul ramai – ramai hingga larut malam yang tidak ada manfaatnya.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Padang agar mengarahkan anak – anak mereka ke masjid atau mushala selama ramadhan. Lebih baik di masjid/mushala daripada keluyuran tak menentu. Perlu kerja sama semua pihak. Anak, orang tua, pedagang serta penegak hukum,” katanya.
(pdm/bim/rki)