Ketua DPRD Padang Minta Pemko Tindak Lanjuti Kebijakan Presiden Jokowi

  • Whatsapp

PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mendesak Pemko Padang segera menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo dalam pemberantasan pungutan liar. Pemko diminta segera membentuk tim pemberantasan pungutan liar di seluruh instansi pemerintahan.

Dikatakan, bukan rahasia lagi jika selama banyak terjadi pungli di berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Hal itu jangan dibiarkan terjadi terus-menerus dan harus segera disikapi.

“Hal ini jangan dibiarkan. Apalagi, pemberantasan pungutan liar sudah menjadi program Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menyikapi segera. Jika masih ada yang bandel, berikan sanksi tegas pada oknum yang bersangkutan. Kapan perlu, kepala instansinya juga harus diberikan sanksi guna memberikan ketegasan pada anggotanya agar tidak melakukan pungli,” tegas Erisman kepada awak media, Kamis (13/10/2016) di gedung dewan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Padang Osman Ayub mengatakan, di Kota Padang sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal semacam pungutan liar di berbagai instansi. Seperti pungli di jalan yang dilakukan oknum Dishubkominfo terhadap truk dan angkutan umum. Begitu juga dalam pengurusan administrasi kependudukan, bahkan sampai tingkatan paling rendah di kelurahan.

“Saat ini, salah satunya yang menjadi sorotan, yakni dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), banyak ditemui pungutan liar termasuk di kelurahan. Padahal, sesuai ketentuannya pengurusan administrasi kependudukan iu sudah digratiskan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko harus segera membentuk tim untuk menyikapi pungli tersebut. Pemko juga harus mempertimbangkan untuk memberi sanksi tegas pada instansi atau oknum yang melakukan tindakan pungli tersebut. Menurutnya, sanksi itu perlu melihat tingkat kesalahan oknum tersebut.

“Sanksi bisa dengan penundaan kenaikan pangkat ataupun pemindahan yang bersangkutan ke instansi atau tempat atau posisi lain. Kalau kesalahannya sudah berat, bisa saja pemecatan,” tegasnya.

Tindakan pungli, kata Osman, harus diberantas hingga ke akar – akarnya. Sebab, hal itu seperti sudah mendarah daging dari oknum – oknum aparat dan menjadi keluhan masyarat.

“Jadi, Pemko perlu segera bertindak tegas,” ungkapnya.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *