Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Sejumlah Proposal CSR Palsu, Bernilai Puluhan Juta

  • Whatsapp
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. Fathor Rahman[ Foto Reporter Beritalima.com Andy.k]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Fathor Rohman, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, membeberkan sejumlah Proposal Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertanda tangan diduga palsu tersebut nilainya dari masing-masing proposal sekitar Belasan Juta hingga Puluhan Juta Rupiah.

“Proposal CSR yang mencatut tanda tangan saya dan para ketua-ketua komisi tersebut, yang saya ketahui lebih dari 4 proposal. Dan nilainya berfariasi ada sekitar Rp.15, 19 hingga 20 Jutaan lebih yang diajukan kepada Bank,”ucapnya Fathor Rohman, kepada Beritalima.com ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. Kamis(09/07/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Dikatakan dirinya bahwa, ia mengatahui secara langsung ketika pihak Bank datang menemuinya dan menunjukkan beberapa proposal CSR yang ada tanda tangan ketua DPRD dan ketua-ketua komisi.

“Iya saya mengetahui isi proposal CSR tersebut, setelah dari pihak Bank menunjukkan bukti fotocopynya pada tahap ke dua. Dan pihak Bank menegor saya soal tanda tandangan itu yang kesannya mengetahui,”jelasnya.

Untuk itu lanjut kata Fathor Rohman, dirinya sangat marah sekali terhadap proposal CSR yang ada tanda tangannya itu, padahal dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait proposal tersebut.

“Kemudian saya minta fotocopy berkasnya untuk saya tunjukkan kepada ketua-ketua komisi. Dan ternyata setelah saya kumpulkan mereka juga kanget dengan tanda tangan yang dipalsukan itu,”imbunya.

Ditambahkan oleh Fathor Rohman, ketika pertemuan itu ketua komisi meminta dirinya untuk diam, biar persoalan masalah proposal CSR yang mencatut tanda tangan dirinya dan ketua-ketua komisi menjadi tugas masing-masing ketua komisi.

“Setelah mengetahui bahwa isi tanda tangan itu dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Lalu saya oleh masing-masing ketua komisi diminta untuk diam. Dan persoalan masalah ini sudah menjadi tanggung jawab ketua-ketua komisi. Dan juga sudah dilimpahkan ke Badan Kehormatan(BK). Kita tunggu saja hasilnya,”ungkapnya.

Diterangkan oleh Fathor Rohman, proposal CSR Palsu itu untuk saat ini sudah diblokir olehnya dan pihak bank.

“Kami sudah memblokirnya dan proposal CSR palsu itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait