PAMEKASAN, Beritalima.com| Nampaknya akan ada pergulatan politik dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD Pamekasan). Pasalnya sejak ada kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dilingkungan DPRD, hingga membuat ketua DPRD Fathor Rohman, buka-bukaan dan angkat tangan dihadapan awak Media. Atas pemalsuan tanda tangan dirinya tercatut soal proposal pengajuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Bank Jatim.
Dikatakan olehnya, ketika itu dirinya terkejut dan kaget setelah ada pemanggilan dari pihak Bank Jatim, yang tiba-tiba menyodorkan proposal CSR yang di bawahnya ada tanda tangan dari ke 4 Ketua-ketua Komisi DPRD Kabupaten Pamekasan.
Dan setelah mengetahui hal tersebut, lalu dirinya menanyakan, kalau itu dikelola oleh Dewan apa tidak menyalahi aturan atau UU yang berlaku. Dan menurutnya, bahwa pihak bank mengakatan, tidak bermasalah yang penting disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Lalu saya bertanya kembali siapa saja yang meminta? dan pihak Bank menjawab Ketua-ketua komisi. Jadi pada waktu itu saya cemburu awalnya dan kemudian teman-teman Ketua-ketua Komisi juga sama-sama cemburu hingga ada yang menilai terhadap saya yang ini dan itu,”katanya Fathor Rohman, ketika memberikan keterangan di depan pintu luar ruang kerjanya. Rabu(08/07/2020).
Diakui oleh Fathor, bahwa ketika itu ditunjukan proposal pengajuan CSR, oleh pihak Bank Jatim. Ada tanda tangannya Ketua-ketua Komisi. dan untuk tanda tangan dirinya waktu itu tidak ditunjukan.
“Saya lihat sendiri waktu itu. Bahkan saya sempat bingung karena ada 4 tanda tangan di proposal itu. Kok malah saya yang ditropong oleh ketua-ketua ke 4 komisi. Wong yang ngajukan itu mereka. Seharusnya mereka terlebih dahulu melalui saya, dan pada waktu itu saya cuek saja,”lanjutnya.
Lanjut dirinya menceritakan, lalu ditahap kedua selang beberapa hari pihak Bank Jatim, datang menemuinya untuk melakukan pengajuan bahwa ada salah satu anggota Dewan mau melakukan pinjaman dan harus ditanda tangani olehnya.
“Kemudian setelah saya tanda tangan soal pinjaman uang itu. Mereka pihak Bank ngomong sama saya, bahwa kalau tanda tangan jangan sembarangan. Dan saya kaget dong, lalu saya balik tanya. Tanda tangan sembarangan gimana? Lalu mereka mengakatan bahwa ada Ketua- ketua Komisi yang mengajukan proposal dan mengetahui dan ditanda tangani oleh ketua DPRD,”jelas Fathor.
Kemudian Fathor membantah soal mengetahui tanda tangan proposal tersebut, karena pihaknya merasa tidak sembarangan memberikan tanda tangan tanpa adanya sidang dan paraf dari Sekwan.
” Saya tidak pernah tanda tangan kalau masalah proposal itu, apalagi masalah kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan kebijakan. Pasti itu melalui sidang dan diparaf oleh Sekwan,”tandasnya.
Ditegaskan oleh Fathor, bahwa setiap kali melakukan tanda tangan dan diperiksa oleh ajudannya. Hal itu berkenaan dengan tandatangan proposal itu ditangkis bukan tandatangannya.
“Meskipun tanda tangan itu mirip, akan tetapi tanda tangan saya ada kodenya tiga dan itu tidak bisa ditiru oleh siapapun. Tapi anehnya ada stempel DPRD,”jelasnya.
Untuk itu dirinya selaku ketua DPRD Pamekasan, masalah dugaan pemalsuan tanda tangan proposal tersebut. Dirinya sepenuhnya memasrahkan kepada ketua-ketua komisi dan juga BK.
” Saya pasrahkan semuanya kepada ketua-ketua komisi, bagaimana apa kata mereka, kalau memang ada oknum anggota yang berulah kalau bisa dirembuk ayolah dirembuk, kalau misal ditolerir ayo la kita tolelir. Ya pokoknya saya pasrah sepenuhnya ke ketua-ketua komisi. Saya angkat tangan dalam masalah ini,”pungkasnya.