BONDOWOSO, beritalima.com – Jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam APBD 2019 Kabupaten Bondowoso mencapai Rp. 152.497.813.466.77.
Tingginya Silpa ini disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya, ada beberapa jabatan yang kosong karena diduduki Pelaksana Tugas (Plt).
Ketika jabatan definitif tersebut kosong dan diisi oleh Plt. maka pejabat yang bersangkutan tidak boleh menerima tunjangan jabatan. Sehingga hal inilah yang menyebabkan terjadinya SILPA.
” Disaat dia jabatan definitif maka ada (disiapkan) anggaran tunjangan jabatan,” Demikian diterangkan oleh Ahmad Dhafir kepada awak media di gedung DPRD Bondowoso, Senin (27/7/2020).
Ia menerangkan banyaknya Plt di pihak eksekutif sudah diatur dalam perundangan-undangan. Yang pasti, pihak eksekutif berupaya untuk menjalankan roda kepemerintahan.
“Boleh Plt itu menandatangani kegiatan-kegiatan itu. Tetapi bukan yang bersifat kebijakan,” tambahnya usai memimpin rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya siap untuk mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) yang berencana melakukan open bidding terhadap pejabat definitif yang kosong.
” Ya kita lihat saja. DPRD tidak boleh intervensi. Kita dukung mudah-mudahan segera dilaksanakan, ” tutupnya.
Selain itu, tingginya SILPA di Bondowoso juga disebabkan oleh jumlah anggaran tender dari rekanan.
” Kan tidak semua tender umpamanya direncanakan menawarkan Rp 5 Milyar, pasti rekanan nawar yang termurah. Itu kan ada sisa lebih. Nah sisa lebih itu kemudian yang menjadi SILPA,”pungkasnya. (*/Rois)