TRENGGALEK, beritalima. com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam sambut baik kunjungan kerja dari Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka-BNNP) Provinsi Jawa Timur.
Ka-BNNP Jawa Timur yang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, pada Kamis tanggal 13 September 2018 kemarin itu mengemban beberapa poin penting.
“Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Bambang Budi Santoso kemarin menyampaikan bahwa kedatangannya tersebut terkait beberapa hal, diantaranya Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bawahanya serta memberikan motivasi tentang pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kerjanya, ” ungkap Samsul Anam pada beritalima. com, Jumat (14/9).
Menurut Samsul Anam, selain beberapa point tadi, kunjungan tersebut merupakan balasan dari kunjungan Bupati Trenggalek yang pernah mampir ke kantor BNNP di Surabaya.
“Memang agenda itu adalah kunjungan balasan dari KaBNNP kepada Bupati, juga memang ada agenda pembahasan lain yaitu tentang rencana pembangunan kantor BNNK Trenggalek yang dalam waktu dekat akan dipindahkan,” imbuhnya.
Kunjungan balasan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kunjungan Bupati Trenggalek beberapa waktu lalu. Karena bagaimanapun, Mas Emil yang sekarang Bupati Trenggalek merupakan calon Pemimpin Jatim dan harus memikiran tentang bahaya narkotika maka sangat diperlukan adanya koordinasi secara terstruktur.
“Kami sebagai wakil dari masyarakat Trenggalek juga mengapresiasi akan adanya kunjungan ini, sekaligus ingin saling mendapatkan masukan dari masing-masing otoritas karena jika sudah ada komitmen bersama, pemimpin Jatim kedepan juga akan ikut mengawasi bersama,” tandas politis PKB itu.
Agenda kerja ini sebenarnya juga bagian dari prioritas dalam rangka meningkatkan kinerja BNNK Trenggalek agar semakin bisa sinergis selain juga untuk berkoordinasi terkait pengajuan tanah hibah pembangunan kantor BNNK.
“ Dalam forum koordinasi tadi dijelaskan bahwa proses hibah prinsipnya sudah siap. Namun jika dituntut untuk membuat MoU agar tanah dihibahkan secara de jure (hukum), masih akan kita pertimbangan karena kebetulan momentnya bersamaan dengan tahun politik. Jadi untuk tahun ini tidak bisa dilakukan pembangunan, sudah ada moratorium dari kementerian terkait,’’ tutur Samsul.
Ketua Dewan yang asli dari Kecamatan Pogalan itu menambahkan, kedatangan Ka-BNNP ke Trenggalek tersebut juga dalam rangka mengurus proses hibah tanah sekaligus bangunannya untuk digunakan kantor BNNK.
“Pak Irjen Pol. Bambang kemarin datang agar hibah kantor BNNK Trenggalek sudah sekalian dengan sertifikatnya, walau memang tidak ada target untuk memulai pembangunannya karena saat ini anggaran 2019 sudah tidak memungkinkan. Akan tetapi, karena urgensinya kantor BNNK tetap harus diprioritaskan sebagai pusat monitoring dari peredaran, penyalahgunaan dan pemberantasan pengguna Narkotika di wilayah, ” pungkasnya. (her)