Ketua DPRD TTU Sesali Tindakan Bupati

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalimacom – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT Frengky Saunoah menyayangkan dan menyesali tindakan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu. Menurutnya, seorang pemimpin harus mengayomi dan menggunakan cara-cara persuasif dalam membimbing dan membina masyarakat.

“Saya kebetulan lagi di luar daerah, saya belum mengecek kebenaran informasi itu. Namun sudah ramai di medsos dengan bukti foto foto dan video. Harusnya kita menghindari tindakan kekerasan terhadap masyarakat,” kata Frengky ketika dihubungi, Jumat (21/12/2018).

Lanjutnya, usai kembali ke TTU, pihaknya akan segara mendiskusikan masalah ini secara internal di DPRD dan menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di medsos. Jika benar DPRD akan mengambil sikap namun keputusan sikap DPRD belum bisa diketahui seperti apa.

“Membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pengeroyokan oleh Bupati TTU dari warga. “Sudah ada (laporan), sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan penyelidikan. Kita belum bisa simpulkan tapi yang jelas ini masih dalam proses,” kata Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada media.

Lanjut Krisna, selain warga melaporkan Bupati TTU terkait pengeroyokan dan penganiayaan, sedangkan Bupati juga melaporkan warga terkait tindakan penghadangan. Jadi menurut keterangan Kapolres sama – sama melaporkan, dan ststusnya masih didalami. Sementara, Yoakim Ulu Besi, warga Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu TTU korban penganiyaan oleh Bupati TTU mengatakan bahwa saat ini sedang di rumah sakit. “Saat ini saya sedang di rumah sakit,” katanya.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi bentrokan antara Bupati TTU dengan warga masyarakat di Desa Ponu. Hal ini berkembang atas kedatangan Bupati bersama rombongan Pemda TTU dengan membawa seorang investor. Sayangnya kehadiran investor tambak garam bersama Bupati tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik lahan. Sedangkan lahan yang akan dijadikan tambak garam, sebagian besar di atas tanah persawahan warga.

Akhirnya, kehadiran Bupati dan rombongan tersebut secara spontan dihadang oleh warga pemilik lahan dan hendak mempertanyakan maksud kedatangan Bupati tersebut. Namun, belum dijelaskan maksud kedatangan rombongan itu, Bupati langsung membentak Yoakim Ulu Besi. Situasi tersebut kemudian diikuti oleh ajudan Bupati yang menendang dan membanting korban hingga terjatuh, serta dicekik oleh Kadis Perikanan dan Kelautan bernama Alfons Ukat.

Atas kejadian itu, korban bersama warga lainnya melapor Bupati TTU ke Polsek setempat. Namun dari informasi yang diterima media ini, sebelum korban melaporkan ke Polsek, Bupati sudah terlebih dahulu melapor ke polisi seolah sebagai korban dengan alasan tindakan menghalangi pemerintah.

Lebih jauh dikatakan warga, merasa tidak puas, maka warga dan korban penganiayaan bertahan di Polsek Biboki Anleu. Masyarakat Biboki mendesak Polisi segera memproses hukum pelaku penganiayaan tanpa melihat embel-embel jabatannya. Masyarakat juga mendesak Komnas HAM dan LSM peduli kemanusiaan memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Masyarakat Biboki juga meminta pemilik lahan terus mempetahankan hak mereka yang ingin dicaplok. Warga juga meminta Kapolri Kapolda NTT, Kapolres TTU memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *