BIREUEN, ACEH, Beritalima.com- Walaupun sempat beredarnya isu, seleksi Anggota Komisioner KIP Kabupaten Bireuen diduga adanya intervensi oleh pihak luar, namun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menetapkan lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen dalam rapat paripurna pada Senin, (25/06/18).
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen DR Muzakkar A. Gani SH,.M.Si, dan Anggota DPRK setempat, lima Anggota Komisioner KIP Bireuen Priode 2018-2023 di tetapkan diantaranya, Amiruddin, Agusni, Muhammad Basyir, Muzammil dan Edi Safwan.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad, mengatakan kepada Jurnalis, Senin, (26/06/18) di Gedung Dewan, dirinya membantah tentang isu yang berkembang, adanya dugaan intervensi dari pihak lain, dalam penetapan calon anggota KIP Kabupaten Bireuen periode 2018-2023.
“Karena Saya selalu mengawasi dan memantau proses seleksi nya mulai dari awal hingga penetapan nya. Secara kelembagaan tidak ada yang mengintervensi,”Katanya.
Sejak dari pertama proses seleksi Anggota Komisioner KIP Bireuen tersebut, dirinya sudah mengingatkan, agar jangan sampai terjadi diluar aturan atau yang melanggar dengan hukum.
“Yang diluluskan tersebut yang dinilai layak dan yang terbaik diantara yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena komisi A sudah bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,”Pungkas Ketua DPRK Bireuen. [Zan]