Ketua DPS-FKSS Ir. Suparmans Soroti “Zona Abu-abu” Sumbangan Dan Pungutan

  • Whatsapp

PALEMBANG,BeritaLima.Com
Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (DPS-FKSS) resmi membentuk tim perumus Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan mematangkan struktur pengurus dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Rabu (11/2/2026).

Agenda ini dipandang strategis karena menjadi langkah awal menuju pengukuhan pengurus provinsi sekaligus penyelarasan peran komite sekolah dalam mengatasi persoalan sensitif terkait sumbangan pendidikan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, serta dihadiri Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans, analis pendidikan Dr. H. Riza Pahlevi, MA, jajaran kabid SMA/SMK, dan perwakilan komite dari 17 kabupaten/kota.Membentuk Forum Tunggal Komite Tingkat Provinsi Ketua DPS-FKSS

Ir. Suparman Romans menjelaskan bahwa forum ini dibentuk untuk menyatukan langkah seluruh komite SMA dan SMK di Sumsel dalam satu wadah organisasi yang memiliki standar kerja yang jelas.

DPS-FKSS mengusung visi “Pendidikan Sumsel yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan.” “Misi kami adalah menjadi fasilitator, mediator, sekaligus pendamping bagi seluruh komite sekolah. Tadi kami menyamakan persepsi agar organisasi ini benar-benar memiliki arah yang sama dan memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan peran,” ujar Suparman.

Ia menargetkan struktur kepengurusan provinsi selesai dalam tiga hari, sementara tim perumus AD/ART diberi waktu satu minggu. Soroti “Zona Abu-abu” Sumbangan dan Pungutan
Dalam rapat tersebut, Suparman menyoroti problem laten yang selama ini sering menimbulkan kerawanan hukum di sekolah-sekolah, yaitu perbedaan tafsir antara sumbangan dan pungutan.

“Batasnya sangat tipis. Ini sering menjadi celah yang membuat komite sekolah berpotensi tersandung kasus hukum. Apalagi setiap komite punya AD/ART berbeda-beda. Kita ingin ada standar baku agar aman dari aspek hukum,” tegasnya.

Menurutnya, komite sekolah memegang peran vital untuk menjembatani kebutuhan sekolah termasuk kebutuhan pendanaan—agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.

“Tugas kita mencari formulasi yang tidak melanggar aturan tapi tetap bisa mendukung sekolah, baik untuk peningkatan mutu maupun kesejahteraan pendidik,” jelas Suparman.

Kadisdik Sumsel Mondyaboni mendorong DPS-FKSS menjadi forum yang efektif untuk menghapus keraguan komite dalam menjalankan program.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar kepala sekolah, guru, dan komite tidak ragu mengambil langkah yang sejalan dengan regulasi.

Bangun Ekosistem Pendidikan yang Terstandarisasi
Ahli analis pendidikan Dr. Riza Pahlevi menambahkan bahwa kehadiran forum tunggal tingkat provinsi ini menjadi momentum memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih akuntabel.

Riza menilai penyusunan AD/ART yang seragam akan menjadi fondasi hukum yang memberi kepastian bagi seluruh komite SMA/SMK. Langkah Menuju Pelantikan Pengurus Resmi
Setelah seluruh struktur dan AD/ART selesai dirumuskan, DPS-FKSS akan menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus provinsi. Organisasi ini ditargetkan menjadi rujukan utama bagi komite sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan, transparansi, hingga dukungan terhadap pengembangan mutu pendidikan di Sumatera Selatan. ( ril/NN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait