JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini merespon isu yang memanas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama pertanyaan atau pernyataan yang membenturkan keyakinan agama dan nasionalisme seperti soal lepas jilbab dan memilih Al-Qur’an atau Pancasila.
Menurut Jazuli dalam keterangan pers yang diterima awak media, Selasa (1/6), pertanyaan itu jelas menyesatkan, menyimpang, dan merusak tatanan Pancasila, UUD 1945 yang diwariskan pendiri bangsa. Secara khusus Jazuli mengaitkan kasus ini dengan komitmen peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tepat hari ini (1 Juni).
“Di momentum hari Lahir Pancasila, kata anggota Komisi I DPR RI ini, kita semua perlu mengokohkan pemahaman Pancasila dan konstitusi sejatinya dibangun di atas pondasi agama.
Sila pertama Pancasila dan dipertegas Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. “Membenturkan keyakinan agama dan kebangsaan jelas salah kaprah dan salah arah,” tega Jazuli.
Kita, kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten ini, kita dikagetkan pengakuan pegawai KPK saat TWK ditanya soal apakah bersedia melepas jilbab dan ketika dijawab tidak, si penanya menjudge yang bersangkutan egois.
Demikian juga pengakuan pegawai KPK soal pertanyaan memilih antara Al-Qur’an atau Pancasila. “Pertanyaan itu jelas tendensius, memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak, telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi,” ungkap Jazuli.
Karena itu, Jazuli mensinyalir ada upaya membentur-benturkan agama dan kebangsaan yang dilatari prasangka sesat dan phobia terhadap agama serta menganggap ketaatan pada agama sebagai ancaman (radikalisme).
“Radikalisme, komunisme, sekularisme dan isme-isme lain yang bertentangan dengan dasar negara dan konstitusi harus kita lawan.”
Namun, membenturkan agama dan kebangsaan, dengan sinis menuduh orang agamis yang taat agama sebagai anti kebangsaan jelas salah besar dan harus dihentikan karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi itu sendiri.
Pancasila dan UUD 1945, lanjut politisi senior ini, justru mendorong setiap warga negara taat dan komitmen pada agamanya masing-masing, bahkan negara menjamin perlindungannya berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD.
“Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang relijius bukan negara sekuler, jadi jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan,” jelas Jazuli.
Dikatakan, pihaknya menuntut Presiden Jokowi menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi TWK buat pegawai negeri agar kembali pada upaya mengokohkan Pancasila dan konstitusi.
Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia,” demikian Jazuli Juwaini. (akhir)