SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Ketua Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang juga Sekretaris Lembaga Independen Persatuan Pemuda Sumbawa Barat (LIPPAN) KSB, Zulkifli Bujir S.Sos mengajak seluruh rakyat Indonesia termasuk di KSB tak perlu turun ke jalan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)/ Pilpres.
Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga apapun keputusan mahkamah itu harus dapat diterima oleh masyarakat KSB dan rakyat Indonesia pada umumnya. Apalagi, masyarakat sudah menyaksikan secara bersama proses yang berlangsung secara transparan dan terbuka proses persidangan di MK.
“Jadi, apapun keputusan MK harus dapat kita terima. Tidak ada lagi kalah dan menang. Siapapun yang diputuskan MK adalah pemimpin kita bersama. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk seluruh wilayah NKRI,” katanya di Taliwang, Rabu (26/6/2019).
Dirinya juga mengajak warga KSB dan masyarakat NTB pada umumnya untuk tidak perlu datang ke MK untuk menyikapi hasil keputusan mahkamah tersebut. Namun cukup menunggu keputusan di daerah masing-masing. “Apalagi harus turun ke jalan, itu ndak perlu. Sudah saatnya kita dewasa menyikapi hasil Pemilu. Namanya pesta demokrasi pasti ada endingnya, sehingga hasilnya pun harus kita terima bersama. Siapapun yang terpilih itulah pemimpin kita. Tentu kita semua tidak ingin bangsa kita pecah dan dirongrong bangsa luar,” katanya.
Dikatakannya, pasca Pemilu dan sidang MK nanti, sudah saatnya rakyat Indonesia termasuk di KSB merekatkan kembali simpul-simpul yang sempat retak karena perbedaan arah dukungan politik pada Pemilu/ Pilpres beberapa bulan lalu. Karena hanya dengan rasa persaudaraan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat melaksanakan cita-citanya, di antaranya pembangunan di daerah.
“Kami mengajak semua elemen bangsa, kepada seluruh tokoh, para pemuda, para pemuka agama. Mari kita rekatkan kembali silaturahmi, persaudaraan dan kesatuan kita. Tiidak ada lagi ini yang namanya pendukung paslon nomor 01, ini pendukung paslon nomor 02.
Semua adalah rakyat Indonesia. Kita harus menjaga persatuan kita demi NKRI, demi cita-cita luhur para pejuang negeri ini. Tidak ada manfaatnya kita saling membenci karena kita adalah saudara sebangsa dan setanah air,” ucapnya.
Ditambahkannya, masyarakat harus mendukung apapun yang menjadi keputusan MK. Karena mahkamah itu adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh undang-undang, bekerja secara profesional di bawah sumpah dan janji terhadap kitab suci, melaksanakan tugas secara independen dan secara fair.(B5)