Ketua Hippa Kapasan Jaya Plin-plan, BBWS Brantas Temukan Kejanggalan Proyek Irigasi

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan monitoring terhadap pekerjaan jaringan irigasi program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

 

Langkah itu diambil setelah mencuat informasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

 

“Kami sudah turun ke lokasi pekan lalu dan meminta klarifikasi langsung kepada Ketua Hippa Kapasan Jaya soal dugaan proyek yang dipihakketigakan,” ujar Konsultan Manajemen Balai (KMB) BBWS Brantas, Karman, Kamis (4/9/2025).

 

Menurut Karman, hasil klarifikasi menunjukkan Ketua Hippa mengaku proyek tersebut dikerjakan sendiri oleh kelompok dengan mempekerjakan warga setempat.

 

“Kita ketemu langsung dengan Ketua Hippa Kapasan Jaya. Pengakuannya proyek dikerjakan oleh kelompok, bukan pihak lain,” jelasnya.

 

Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pengakuan Ketua Hippa Kapasan Jaya, Naharuddin, beberapa waktu sebelumnya. Saat dikonfirmasi pada 20 Agustus 2025, ia menyebut bahwa kelompoknya hanya sebatas administrasi sedangkan pengelolaan proyek dikerjakan pihak ketiga atau pemborong

 

“Iya benar lokasi itu Hippa kami, tapi saya hanya diatasnamakan. Ada pihak lain yang ambil sub yaitu Mentor Desa dan merekalah yang mengelola kegiatan itu,” ungkap Naharuddin kala itu.

 

Selain soal pengelolaan, BBWS juga menemukan adanya kesalahan teknis di lapangan. Beberapa di antaranya yakni pondasi yang tidak dikerjakan dan pasangan batu yang tidak terisi campuran semen.

 

“Pondasinya tidak ada, sehingga kami rekomendasikan untuk ditambah volumenya. Lalu beberapa pasangan batu terlihat kosong tanpa spesi, itu harus dibongkar dan diperbaiki sesuai spesifikasi teknis,” tegas Karman.

 

Ia menekankan, proyek P3-TGAI harus dikerjakan dengan baik, tidak asal-asalan, serta mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. BBWS juga mengingatkan agar Asisten Tenaga Ahli (Asta) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) lebih maksimal dalam pengawasan.

 

“Pengawasan memang kurang maksimal karena satu TPM memegang dua desa. Jadi kami mohon kerja sama media untuk ikut memantau. Informasi dan hasil investigasi teman-teman wartawan sangat membantu kami,” pungkas Karman. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait