Ketua IKA PMII Sumenep; “Festival Batik Sumenep Cederai Norma dan Nilai Budaya Adi Luhung Sumenep”

  • Whatsapp
Salah satu Peserta Sumenep batik festival 2017 yang diselenggarakan di area taman adipura Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Batik Festival Sumenep 2017 yang digelar pada Sabtu (9/ 12/ 2017) sebagai upaya mempromosikan Visit Sumenep 2018 dinilai mencederai norma dan nilai budaya adi luhung Sumenep, bahkan melanggar ajaran agama.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumenep, Joko Suhardi, menyatakan prihatin dan miris terhadap penyelenggaraan Batik Festival Sumenep, karena ada peserta lebih menonjolkan desain busana batik yang mempertontokan aurat, bukan pada nilai seni (motif) batik itu sendiri.

Joko Suhardi, mengemukakan, karya budaya bangsa ini telah ternodai dengan peragaan model yang menggunakan busana batik yang tampak terlihat jelas pada bagian sensitif tubuhnya. “Masak desain busananya harus dibolong diwilayah tubuh sensitifnya”, kecamnya.

Inovasi Pemkab Sumenep melalui Visit Sumenep 2018 memang harus didukung oleh semua lapisan masyakat, tetapi tatanan kehidupan yang berbudaya dan agamis harus juga diperhatikan oleh semua pihak, termasuk penyelenggaraan ivent seperti pada Batik Festival.

Dalam Festival tersebut Seharusnya penyelenggara membuat aturan dan ketentuan yang mempersyaratkan dengan kriteria yang tepat pada desain busana yang akan ditampilkan, yakni mengenai norma, etika dan estetikanya.

“Panitia teledor jika kemudian muncul model dg busana bolong gitu. Padahal acara lainnya seperti menghadirkan Puteri Indonesia cukup bagus”, tukas Joko.

Menurutnya, IKA PMII Sumenep akan mengkaji lebih detail kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang Undang Pornografi dan Porno Aksi dari Batik Festival tersebut. “Bila memenuhi unsur-unsur pelanggarannya tdk menutup kemungkinan kami laporkan”, pungkasnya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *