Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Minta Pemerintah Hati-hati Turunkan Kadar Nikotin dan Tar Rokok

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com-
Ketua Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur Anik Maslachah meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan rencana penurunan kadar nikotin dan tar pada produk rokok. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap petani tembakau serta keberlangsungan industri kretek nasional.
“Tujuan pemerintah ini sebenarnya baik, yakni untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tetapi di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban melindungi petani tembakau yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor ini,” kata Anik.
Rencana penurunan kadar nikotin dari 1,5 miligram menjadi 1 miligram serta kadar tar dari 20 miligram menjadi 10 miligram merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan tersebut dirancang untuk mengurangi dampak kesehatan dari konsumsi rokok.
“Kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena karakteristik tembakau lokal Indonesia secara alami memiliki kandungan nikotin dan tar relatif tinggi,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurut Anik, penerapan kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis agar upaya pengendalian rokok tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan hidup petani tembakau.
“Solusinya harus mencari jalan tengah antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor pertanian
tembakau,” tegasnya.
la menjelaskan salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendorong adaptasi budidaya tembakau. Pemerintah perlu mengembangkan teknologi pertanian, termasuk pemuliaan varietas tembakau dengan kadar nikotin lebih rendah namun tetap mempertahankan aroma khas tembakau lokal.
“Varietas baru harus tetap menjaga karakter tembakau lokal yang menjadi ciri khas industri kretek Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Anik juga meminta pemerintah menyiapkan dukungan fiskal bagi petani tembakau yang melakukan penyesuaian budidaya. Bantuan dapat diberikan melalui penyediaan bibit unggul, pupuk, hingga pendampingan teknis di lapangan.
“Jika kebijakan ini langsung diterapkan tanpa langkah persiapan yang matang, sama saja membunuh petani tembakau dan membuka lebar-lebar kran impor bahan baku,” tukasnya.
Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur juga mendorong agar kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap. Pendekatan gradual dinilai memberi waktu bagi petani untuk beradaptasi dengan varietas baru serta standar industri yang ditetapkan
pemerintah.
“Kebijakan ini sebaiknya dilakukan secara bertahap sambil menyiapkan seluruh dukungan bagi petani,” pungkasnya.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait