Ketua Komisi B DPRD Sergai : Limbah Mencemari Lingkungan Harus di Tutup

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI.beritalima.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai , H. Usman Effendi Sitorus, SAg, MSP, akan melakukan peninjauan kelokasi pabrik pengolahan sawit yang sudah mencemari lingkungan yakni Dusun 17, Desa Seibamban , Kecamatan Seibamban, dengan berbatsana desa Penggalangan , Sumatera Utara .

Hal ini dikatakan H. Ustor, panggilan akrabnya, kepada media melalui telepon selulernya Selasa (10/10),mengatakan bahwa kita sudah melihat pemberitaan dan juga melalui Facebook, bahwa ada PKS mini yang membuang limbahnya ke saluran pertanian (sawah) dan juga mengeluarkan aroma bau busuk yang membuat aroma tidak sedap ditengah-tengah masyarakat, sehingga dengan adanya berita itu kita dari Komisi B akan melakukan peninjau langsung dalam waktu dekat ini, kata Ustor.

” Kalau itu benar adanya pencemaran terhadap lingkungan maka kita akan cek kelokasi dan kita harapkan pabrik itu ditutup, apa lagi ini sudah meresahkan warga disekitar dan juga bau busuk dari limbah, apalagi saluran pembuangannya ada dibuang melalui pipa di dalam parit saluran irigasi petani yang membutuhkan air yang bercapur limbah, ini akan merusak padi sawah.

Disamping itu kata Haji Ustor, bahwa Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, RT – RWnya tidak untuk wilayah industri dan coba cek izinnya, apakah izinnya ada atau tidak dan begitu juga kepada instansi yang terkait termasuk permasalahan limbahnya, coba turun ke lokasi, apakah limbah itu berbahaya atau tidak dan bagaimana pula dengan aturan terhadap Instalasi Pembuang Air Limbah (IPAL) atau Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) itu sudah sesuai, kalau tidak pabrik itu harus tutup, tegas H.ustor

Sementara itu Kadis Penanaman Modan Pelayanan Perizinan Satu pintu, Kab Serdang Bedagai, Drs. H. Akmal Koto, ketika dihubungi media melalui telepon selulernya, mengatakan, bahwa kita belum tahu apakah CV atau UD apa namanya, nati kita coba lihat sama anggota, apakah ada nama perusahaan itu terdaftar atau tidak, kita cek dulu ya, kata Akmal.

Liputan Beritalima : Sugi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *