SURABAYA, Beritalima.com |
Usai melakukan rapat kerja dengan OJK, ketua komisi C DPRD Provinsi Jatim M Fawait memberikan klarifikasi kepada awak media, Selasa (7/4/2020)
Meskipun rekrutmen Dirut Bankjatim dirasakan terlalu lama, namun Fawait menghormati keputusan OJK yang meminta tenggang waktu dalam melakukan rekrutmen.
“Dalam minggu ini OJK akan memberikan laporan secara tertulis. Dalam laporan itu, kita akan pelajari apa yang disampaikan oleh OJK, ” terang Fawait.
“Saya punya kewajiban untuk mengawasi proses rekrutmen Bankjatim. Saya mendesak agar pelaksanaan rekrutmen ini disegerakan. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Jatim menjadi terganggu, ” jelas Fawait.
Politisi asal partai Gerindra ini mengaku tidak mengambil kesimpulan dulu sebelum ada surat tertulis dari OJK.
“Proses itu kan kita samakan persepsi dulu. Maka kita akan sampaikan kepada OJK sendiri. Masukan dari Komisi C itu betul-betul diperhatikan dan disetujui oleh OJK. Jika ternyata masih ada hal-hal yang mengganjal, seperti mungkin tidak sesuai dengan PP Permendagri terkait masalah itu tadi tidak disampaikan. Yang jelas hari ini OJK belum mengambil langkah-langkah prosedur yang memang menjadi ranah mereka,”jelas Fawait.
Fawait berharap bahwa rekrutmen Bankjatim harus sudah diputuskan dari OJK sebelum pelaksanaan RUPS tanggal 24 April mendatang.(yul)