Jombang | beritalima.com – Perwakilan kelompok seni Kabupaten Jombang bersama Ketua Komisi D dan wakilnya, juga dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Kabid Kebudayaan dan Kesenian turut hadir dalam hearing yang digelar di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Jombang terkait ijin pentas pekerja seni di masa pandemi Covid-19, pada Senin (12/4/2021).
Terkait pentas seni yang diharapkan para pekerja seni agar bisa pentas sehingga bisa menarik perhatian masyarakat, namun Erna Kusuma Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang merasa khawatir dengan pentas seni tersebut karena akan terjadi kerumunan di masa pandemik Covid-19 dan dikhawatirkan akan mengabaikan prokol kesehatan.
Kendati demikian, Erna Kusuma tetap memperhatikan pekerja seni agar bisa pentas, akan tetapi yang ditekankan Erna boleh pentas tapi tidak menimbulkan kerumunan. Salah satunya ditekankan dia, harus ada pengaturan teknis pementasan mulai dari jumlah yang hadir sampai jumlah kursi yang disediakan.
“Kira-kira ngertos (mengerti), anggota panjenengan pinten (berapa). Barangkali harus diketahui biar tidak timpang tindih. soal rekomendasi insya allah akan memberikan rekomendasi untuk pentas di masyarakat. Tapi mungkin harus ada pembatasan pembatasan karena belum bebas dari suasana covid-19 dan kita serahkan kepada pemerintah Kab. Jombang,” tandas Erna Kusuma kepada rekan media mengawal hearing tersebut di ruang komisi.
Lanjut Erna akan membuat rekomendasi, rekomendasi itu katanya sedikit banyak memberi ruang supaya pekerja seni itu bisa mementaskan karya seninya di tengah pandemik covid-19 ini.
Lebih lanjut diungkapkan Erna, mengenai surat edaran bupati terhadap Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pesta Perkawinan, Hajatan dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan. Menunggu Surat Edaran Bupati yang baru.
“Insya Allah kalau SE nya sudah dirubah, tapi kan sekarangkan masih 25% boleh mengadakan kegiatan,” terang Ketua Komisi D
Lanjut Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang dengan adanya hearing ini mengupayakan mengkomunikasikan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya pekerja seni akan disambungkan kepada Pemerintah Kabupaten dengan memberikan rekom yang akan diolah oleh Komisi D DPRD Kabupaten Jombang.
“Sementara berpositif thinking lebih dulu, yang pasti dalam pentas seni harus mengikuti aturan yang berlaku terkait protokol kesehatan dan jangan diabaikan,” tandas Gus Sentot dari fraksi demokrat, biasa panggilan akrabnya Syarif Hidayatullah.
Pementasan seni pun kata Gus Sentot, harus koordinasi dengan Gugus Covid-19. Hal yang sama dijelaskan Winarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang bahwa pekerja seni akan diupayakan untuk dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 sehingga pekerja seni diharapkan bisa pentas di tengah kondisi pandemik ini.
Hal lain diungkapkan Mustofa dari FPKS selain bisa pentas di tengah kondisi pandemik, pekerja seni pun katanya harus mendapatkan bantuan tunai seperti di beberapa daerah lain di Jawa Timur.
Reporter : Dedy Mulyadi