SUMBAWA BARAT, NTB.Beritalima.com|Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar konferensi pers terkait percepatan pengangkatan PPPK dan rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bertampat diaula rapat gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (14/5/25).
Komisi I DPRD kabupaten umumnya membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat. Ini mencakup berbagai bidang seperti hukum dan perundang-undangan, pemerintahan, kepegawaian, kependudukan, ketertiban, keamanan, serta bidang sosial dan politik.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta, dari Fraksi PAN dengan didampingi Adnan ,S.Pd dari Fraksi Gerindra selaku seketaris komisi I DPRD, Rifai dari Fraksi Golkar, Syafrudin,S,.Pd dari Fraksi PPP dan Nurjannah dari Fraksi PDIP.
Ketua komisi I DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta menyampaikan, bahwa dalam pertemuan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meminta keterangan kepada Kepala BKPSDM terkait: Komisi I meminta penjelasan terhadap penerbitaan SK CASN (ASN dan PPPK) merujuk kepada hasil rapat dengar pendapat Komisi I bersama BKPSDM dan statemen dari Bupati Sumbawa Barat pada gelaran rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya yang bersepakat untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK. Melalui rapat dengar pendaapat, Komisi I meminta agar penerbitan SK PPPK dipercepat di bulan Juli bersamaan dengan pengankatan PNS. Mencontoh beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi NTB bahkan sudah menerbitkan SK per April 2025.
“Terhadap kebijakan rotasi mutasi pegawai pemda kabupaten sumbawa barat yang sedang bergulir,Komisi I meminta kepada BKPSDM untuk dapat ditinjau dan dikaji kembali serta dijalankan sesuai aturan dengan mempertimbangkan analisis jabatan serta kebutuhan.Berkembang dimasyarakat bahwa proses mutasi ASN Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkesan adanya sentiment politik,” terangnya
Komisi I berharap kedepannya rotasi mutasi untuk juga memperhatikan aspek sosiokultur,mengingat masyarakat KSB saat ini sangat rentan dengan maraknya penyakit masyarakat seperti Narkoba dan asusila.Untuk menjadi perhatian contoh kasus 1 mutasi yang terjadi,ada beberapa oknum pegawai yang sebelumnya bertugas sebagai Sat Pol PP dimutasi ke Sekolah, menjadi tenaga pendidik hal ini sangat krusial mengingat latar pengalaman mereka bukan dari kalangan pendidik, dimana untuk menjadi seorang pendidik diperlukan kompetensi khusus.
” Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kwalitas pendidkan kita. Contoh kasus 2 adanya pegawai yang di mutasi ke Instansi yang sudah tidak beroperasi, hal ini tentunya menjadi pertanyaan Komisi I sejauh mana urgensi rotasi mutasi digelar. Komisi I meminta kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat PTT yang lulus PPPK agar di kembalikan di dinas atau instansi seperti semula,” tegasnya (Rozak)







