Ketua Komite III DPD RI : Alokasi Anggaran Untuk Tanggulangi Kekerasan Seksual Penting

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Kesimpulan dan kesepakatan rapat kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI setelah mendengar pemaparan dan melakukan dialog serta tanya jawab secara intensif antara anggota Komite III DPD RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Komite III DPD RI memberikan apresiasi kepada Kemendikbud RI yang telah menerbitrkan regulasi dan melakukan upaya untuk mengatasi tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Disamping itu, Komite III DPD RI yang dipimpin langsung H. Hardi Selamat Hood mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dapat melakukan optimalisasi, sosialisasi, dan penegakkan hukum kepada pemangku kepentingan atas reegulasi yang diterbitkan Kemendikbud terkait pencegahan kekerasan dan membangun sekolah aman.

Selain itu dibacakan Ketua Komite III DPD RI, memastikan terepenuhi langkah-langkah penanggulangan, penerapan sanksi dan pencegahan terkait tindak keklerasan seksual dengan didukung optimalisasi sinergitas antara pemerintrah, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua wali dan masyarakat sehingga tidak terulang kembali praktik kekerasan seksual.

“Memastikan efektifitas sistem, manajemen dan monitoring kanal informas, pengaduan dan perlindungan sebagai sarana respon cepat khususnya bagi peserta didilk yang mengalami tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah,” terang Mendikbud.

Mendikbud dan Komite III DPD RI kata Ketua Komite III DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk pro aktif membentuk gugus pencegahan dan tim adhoc penanggulangan yang independen untuk tindak kekerasan dengan dukungan alokasi anggaran. “Bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan serta memastikan pemberian sanksi bagi pihak guru dan sekolah apabila terdapat praktik kekerasan seksual,” tandas Hardi Selamat Hood.

Sementara dijelaskan Ketua Komite III DPD RI mengenai alokasi anggaran sebagai dukungan untuk penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Hardi menandaskan bahwa pemeritah sekolah tidak keberatan untuk menganggarkan gugus trugas tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan.

“Saya meminta pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran. Kedua kejadiannya di daerah, dan tidak dimungkinkan setelah kejadiannya di daerah klita alokasikan ke pusat. Padahal di pusat diketahui kinerjanya lambat. Saya rasa kalau kejadiannya di daerah tidak berbelit seperti di Jakarta,” terangnya.

Dana itu sudah dianggap sebagai dana bencana untuk darurat nasional kekerasan seksual dan tidak memberatkan Pemerintah Daerah. Yang penting bagi Hardi pos pos anggaran ada di daerah. Jadi menurutnya pusat juga mengalokasikan anggaran, di daerah juga lebih dulu mengalokasikan anggaran untuk tim adhoc penanggulangan kekerasan seksual. dedy mulyadi.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *