Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Turut hadir Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, Kepala BPKP Ardan Adiperkasa, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Forkopimda Provinsi Sumatera Barat.
Pelatihan ini diikuti oleh 200 orang peserta diantaranya, 89 jaksa penuntu dari Kejati Sumatera Barat, 86 penyidik dari Polresta dan Polda Sumatera Barat, 11 auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, 10 auditor BPKP Perwakilan Sumatera Barat, 2 penyidik PPATK, dan 2 penyidik KPK.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tipikor dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Dari sinergi ini diharapkan diharapkan dapat terwujudnya kerjasama yang lebih efektif diantara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK. Dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.
“Sinergi dan kerjasama ini mutlak dilaksanakan. Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegak hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” ucap Agus.
Kegiatan pelatihan ini merupakan kali ketiga di tahun 2016, dimanasebelumnya dilaksanakan di Bandung dan Bogor. Pelatihan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2012, dan telah telah diikuti oleh lebih dari 2600 peserta, yang terdiri dari 1198 penyidik Kepolisian Daerah, 1100 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 175 auditor BPK, dan 156 auditor BPK.
“Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan ini memberikan perbaikan yang lebih baik sehingga pencegahan tipikor dapat kita wujudkan,” ucap Ketua KPK RI.
(rel/rki)