BANYUWANGI,Beritalima.com – Ketua Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi, H. Achmad Kholik, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dalam menangani penangkapan kayu jati hasil ilegal logging di wilayah Purwoharjo.
Menurutnya, pelaku perusakan hutan harus segera ditangkap dan tidak boleh dipersulit proses hukumnya.
“Kalau aparat benar-benar serius, sebenarnya para pemain pembalak hutan itu mudah ditebak orang-orangnya. Wilayah hutan kita memang luas, tapi jaringan yang bermain kayu sudah lama diketahui. Jadi jangan sampai seolah-olah sulit ditangkap,” tegas H.Kholik, Jumat (26/9/2025).
Kholik menambahkan, praktik ilegal logging membawa dampak yang sangat memprihatinkan.
Penebangan liar menyebabkan kerusakan ekosistem, memperparah erosi, hingga berpotensi memicu banjir bandang dan kekeringan di musim kemarau.
“Hutan itu penyangga kehidupan. Kalau hutan rusak, lingkungan dan masyarakat yang akan menerima akibatnya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ilegal logging menjadi salah satu atensi serius.
Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto sebelumnya menjelaskan, barang bukti berupa 23 batang kayu jati gelondong dengan kubikasi 2,63 meter kubik telah diamankan, sementara pelaku masih dalam pengejaran.
Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan membongkar jaringan perambah hutan tersebut.
Secara hukum, praktik ilegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Pelaku yang terbukti melakukan pembalakan liar dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat, aparat optimistis upaya penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan.(Rony//B5)






