Ketua Mahkamah Agung Melantik Sekretaris MA Menggantikan Yang Telah Habis Masa Jabatannya

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H.M Syarifuddin SH., MH, melantik Dr. H. Hasbi, M.H., sebagai Sekretaris Mahkamah Agung menggantikan A. S Pudjoharsoyo yang telah habis masa jabatannya Agustus lalu, dilaksanakan di ruang Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa sekitar pukul 10.00 (22/12/2020).

Diterangkan Supatmi, SH., Kepala Biro Kepegawaian bahwa pelantikan itu berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 193/TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Dijelaskannya dalam rilis yang dikeluarkan Biro Humas Mahkamah Agung, bahwa, Hasbi lahir di Menggala, Lampung 22 Mei 1967 lalu, dengan menyandang gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Karirnya dimulai dari Calon Hakim di Pengadilan Agama Sungailiat pada 1994-1997. Kemudian sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Pangkalpinang (1997-2000) dan sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Tenggamus (2000-2002).

“Hakim yang aktif menulis karya ilmiah ini juga pernah menjadi Asisten Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (2002-2005) dan juga pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung (2005-2007),” terang dalam rilis itu.

Lebih lanjut diterangkan Humas MA. Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor tersebut pernah juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (2015). Jabatan terakhirnya sebelum akan dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung adalah Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

“Pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, dan para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung dan undangan lainnya,” imbuhnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait