JAKARTA, Beritalima.com– Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengajak anggota yang baru dilantik menjadi anggota MPR RI Penggantian Antar Waktu (PAW) menjalankan tugas-tugas konstitusional termasuk mengawal konstitusi.
Ajakan tersebut dikatakan Zulkifli saat menyampaikan kata sabutan pada pelantikan anggota MPR RI PAW dari beberapa Fraksi MPR RI di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
Mereka yang dilantik menjadi anggota MPR RI PAW adalah Wa Ode Nur Zainab, Taslim Azis, Musthafa Bakri, dan Tari Siwi Utami. Mereka yang dilantik itu berasal dari Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, dan Hanura, “Atas nama pimpinan MPR RI saya ucapkan selamat datang di Majelis Terhormat ini,,” kata Zulkifli.
Dalam sambutannya, Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak anggota majelis menjalankan tugas-tugas MPR RI meski di akhir-akhir masa tugas.
“Kehadiran saudara diperlukan. Karena itu, saya mengharapkan pada akhir masa jabatan MPR RI ini, anggota majelis tetap maksimal dalam bekerja. Masyarakat tetap mengawasi dan menilai komitmen anggota dalam bekerja dan menyerap aspirasi rakyat,” kata dia.
Dipaparkan, MPR merupakan lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah yang memiliki tanggung jawab untuk mewujdukan demokrasi yang konstitusional.
Sebagai anggota MPR RI, semua perlu untuk mencurahkan perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi yang konstitusional. “Apalagi di tahun politik seperti saat ini,” jelas Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ini.
Di tahun terakhir, menurut Zulkifli, merupakan kesempatan buat anggota Majelis untuk mencermati dengan seksama aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seringnya bertemu masyarakat, semakin mendekatkan aspirasi yang berguna untuk kemajuan demokrasi yang dibangun.
MPR RI mempunyai visi ‘Jadi Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Panca Sila dan Kedaulatan Rakyat’. Dengan visi itu, Zulkifli mengajak anggota senantiasa berperan aktif dan bersinergi bersama seluruh komponen bangsa untuk memperkokoh ideologi bangsa, mewujudkan kedaulaytan rakyat dan menegakkan demokrasi konstitusional.
MPR 2014-2019 dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada UUD NRI Tahun 1945, UU MD3, dan juga memperhatikan tujuh rekomendasi MPR periode sebelumnya.
Seluruh rekomendasi itu telah ditindaklanjuti baik oleh pimpinan, anggota maupun badan-badan yang ada di MPR. “Targetnya, MPR RI periode ini dapat menetapkan keputusan yang ideal dan tepat untuk kemajuan bangsa dan negara,” demikian Zulkifli Hasan. (akhir)