Ketua Ombudsman :Penahanan Munirwan Ada Misteri Aneh

  • Whatsapp

ACEH-Banyak Kejanggalan atas ditahannya Keuchik Munirwan oleh kapolda Aceh, Kami merasa heran dan merasa aneh atas ditahannya Keuchik tersebut,hal ini di katakan oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh,Taqwaddin Husin dalam keterangan tertulisnya,” Kamis 25-07-2019.

Dalam perspektif pelayanan publik, seharusnya seorang Keuchik berprestasi dan inovasi dibina oleh Pemerintah Aceh agar produk yang mereka hasilkan memperoleh legalitas perijinan sesuai dengan peraturan perundangan, bukan justru dibinasakan dengan melaporkan Keuchik tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam Pasal 8 ayat (2) UU Pelayanan Publik, tegas disebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik juga meliputi pelayanan konsultasi.

Mencermati ketentuan ini, maka idealnya Pemerintah setelah memberikan penghargaan yang juga dihadiri langsung oleh Plt Gubernur, memberikan pelayanan konsultasi, edukasi, dan advokasi agar terhadap temuan yang diproduksi tersebut perlu diurus legalitasnya, baik perijinan maupun hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bukan malah dilaporkannya ke Polisi.

Kami patut curiga ada sesuatu yang melatarbelakangi munculnya kasus ini. Sebaiknya masalah ini juga dilaporkan ke Ombudsman RI Aceh agar kami bisa melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang berkepentingan dibelakang kasus ini, dan juga untuk mengetahui pihak siapa yang merasa dirugikan dengan inovasi dan kreasi ketua Pemerintah Gampong.

Bagi kami ini kasus yang mengherankan, karena Keuchik adalah juga bahagian dari pemerintah, apalagi jika perbuatan memproduksi dan menjual tersebut bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk kemajuan desanya. Seharusnya pemerintah tingkat atasan membina pemerintah level bawahannya sehingga ada kemajuan yang sinergis dan harmonis.

Jika benar Keuchik tersebut dihukum karena masalah ini, itu artinya percuma saja penghargaan tersebut.

Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kadis Pertanian Aceh adalah kontra produktif dan disharmoni dengan upaya memajukan Gampong yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong.

Saya minta atensi dari Plt Gubernur Aceh dan Bapak Kapolda untuk menyelesaikan kasus ini secara arif bijaksana dan cepat. Apalagi Keuchik adalah juga ketua pemerintah terendah yang merupakan ujung tombak pelayanan publik di gampong,”(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *