Ketua Pansus DPRD Jombang Minta Pemaparan Yang Matang Untuk Relokasi RSUD

  • Whatsapp

JOMBANG | beritalima.com – Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi meminta kepada BAPPEDA dapat memaparkan study kelayakan (feasibility study) relokasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang. Hal itu diungkapkan usai Pansus yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (16/1/2023).

Mas’ud Zuremi pun selaku Ketua Pansus DPRD Kabupaten Jombang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Fraksi dan Ketua Komisi telah mengundang dua instansi terkait yaitu Kepala BAPPEDA dan Dirut RSUD karena ingin tahu paparannya seperti apa. Menurutnya harus secara matang dalam memberikan paparan mulai dari perencanaan sampai dilaksanakannya pembangunan relokasi rumah sakit.

Hal lain berdasarkan informasi yang diterima wartawan beritalima.com ini, ada tiga lahan yang dijadikan relokasi pembangunan rumah sakit salah satunya di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek. Setidaknya BLUD RSUD Kabupaten Jombang mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan diperkirakan kurang lebih Rp42 miliar.

Sedangkan pembangunan relokasi, Ketua Pansus meminta kepada Pemkab Jombang dapat mengusulkan Rp430 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan relokasi setelah mendapat lahan agar tidak membebankan APBD Kabupaten Jombang. Diperkirakan akhir tahun 2024 bisa dilaksanakan.

Lebih lanjut berdasarkan hearing Komisi D dengan RSUD dan BAPPEDA, 12 Desember 2022 lalu, disimpulkan bahwa rincian anggaran relokasi rumah sakit sebesar Rp430.679.952.000 terbagi atas.
I. Perencanaan : Rp 11.969.330.000,
II. Pengawasan : Rp 11.726.708.000,
III. Pengelolaan Kegiatan : Rp 1.657.914.000,
IV. Amdal / UKL – UPL : Rp 500.000.000,
V. Amdalalin : Rp 500.000.000.
VI. Bangunan Gedung : Rp 384.326.000.000,
VII. Perlengkapan Kantor dan Meubelair : Rp 10.000.000.000 dan,
VIII. Jaringan Kelistrikan dan Internet.

Sebelumnya ditandaskan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Erna Kuswati, terhadap hal itu menyatakan sudah layak atau belum karena menurutnya membutuhkan perencanaan yang matang dan tidak dalam waktu dekat.

Di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatullah yang berhasil ditemui di Jombang, pada Sabtu (28/1/2023) membenarkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang yang saat ini di Jalan Wahid Hasyim perlu direlokasi karena menurutnya berdasarkan Permenkes No.30/2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit hematnya belum memiliki standar.

Dirut RSUD Kabupaten Jombang dr. Ma’murotus Sa’diyah menimpali bahwa relokasi RSUD masih membutuhkan proses yang banyak akibat tidak seperti bangunan pada umumnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait