Ketua: PAW Abdul Gani Isa, Tgk Amryadi Resmi Jadi Anggota DPRK Bireuen

  • Whatsapp

BIREUEN– ACEH Beritalima.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ridwan Muhammad SE., M.Si membacakan sumpah jabatan Tgk Amryadi sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), Jum’at siang (29/12) di ruang paripurna DPRK setempat.
Tgk Amryadi sosok politisi Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Tgk Am Cureh itu, resmi menjadi anggota dewan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bireuen priode 2018-2019 mendatang, menggantikan Abdul Gani Isa atau yang disapa Toke Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Husaini SH,MM membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1133/2017 tertanggal 15 November 2017 tentang PAW anggota dewan tersebut.
Menurut Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad SE., M.Si dalam pidato sambutannya mengharapkan kepada Tgk Amryadi agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif dengan sebaik-baiknya, serta mempelajari peraturan-peraturan dewan dan perundang-undangan lainnya.
Usai diambil sumpah, Imum Cureh, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen itu, kemudiaan menduduki kursi yang telah disiapkan disamping rekan dari Partai PA, Basri Abdullah.
Sebagaimana dibacakan sekwan, Tgk Amryadi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi D, membidangi Pembangunan, Infrastruktur dan teknologi.
Tgk Amryadi kepada wartawan usai disumpah sebagai anggota dewan, berterimakasih kepada masyarakat dan pendukungnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu, yang telah sama-sama berjuang selama ini.
“Insya ALLAH,,, Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” imbuh Tgk Amryadi Cureh itu.
Turut hadir pada pengambilan sumpah Tgk Amryadi tersebut antara lain, Sekda Bireuen, Ir Zulkifli Sp, para Asisten, Kepala SKPK, unsur Forkopimda, Komisioner Panwaslu Bireuen, kerabat dan pendukungnya serta sejumlah wartawan liputan Bireuen. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *