Beritalima.com ( Ketua Dewan Pimpinan Pusat Peusaboh Bangsa Aceh (DPP PBA) melalui Kepala Bidang Humas, Jamaluddin alias Bento, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang program pembagian lahan kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurutnya, evaluasi mendalam diperlukan agar program tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Kami meminta pemerintah untuk segera mengkaji ulang program ini. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan data penerima dan lokasi lahan sesuai dengan kriteria mantan kombatan GAM,” ujar Bento pada 12 Januari 2025.
“Transparansi menjadi elemen penting dalam pelaksanaan program ini. Ia mendukung penuh sikap Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, Nasrizal alias Cek Bay, yang sebelumnya telah menyerukan perlunya keterbukaan dalam proses distribusi lahan.
Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan nama mantan kombatan GAM untuk keuntungan pribadi. Hal seperti ini hanya akan menjauhkan program dari tujuan awalnya,” tegas Bento.
Selain itu, ia mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Bento menyoroti potensi penyalahgunaan, seperti aktivitas ilegal termasuk pembalakan liar (illegal logging), yang dapat merugikan nama baik para mantan kombatan.
“Lahan ini harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan sarana kegiatan ilegal yang mencemarkan nama baik eks kombatan GAM,” lanjutnya.
Bento juga menyoroti pentingnya koordinasi antara panglima wilayah GAM di berbagai daerah untuk memastikan pembagian lahan berjalan lancar. Ia menilai, tanpa koordinasi yang baik, potensi permasalahan akan semakin besar.
“Jika tidak ada koordinasi antara panglima wilayah, saya yakin proses pembagian lahan ini akan menemui banyak hambatan. Pemerintah harus serius dalam hal ini,” ungkapnya.
Program pembagian lahan untuk eks kombatan GAM pada dasarnya dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan integrasi mantan pejuang ke dalam masyarakat. Namun, Bento menekankan bahwa program ini hanya akan berhasil jika dilaksanakan secara adil dan transparan.
Menurutnya, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan data penerima lahan telah diverifikasi dengan baik. Ia juga mendesak adanya pengawasan ketat untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanipulasi data demi kepentingan pribadi.
“Pengawasan harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat lokal, agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program,” kata Bento.
Lebih lanjut, Bento meminta Legislatif dan Eksekutif untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi data penerima lahan serta kondisi di lokasi pembagian. Ia menilai, pendekatan langsung seperti ini akan membantu meminimalisasi potensi konflik di masyarakat.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan program berjalan sesuai harapan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para mantan kombatan,” tutupnya.”(**)