Lampung Utara Beritalima.com | Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir telah melakukan pembayaran MoU kerja sama publikasi kepada salah satu media cetak yang tercantum dalam daftar kerja sama publikasi kegiatan di Diskominfo Kabupaten setempat.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari salah satu staf Bidang Dokumentasi Publikasi Dinas terkait. “Bang udah kita transfer ya,” ucap staf tersebut.
Akan tetapi berdasarkan bukti yang ada kontrak kerjasama MoU media itu belum sama sekali ditanda tangani dan diserahkan kepada pihak Diskominfo.
Menanggapi hal itu, Dua Ketua Organisasi Pers yakni Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Lampura angkat bicara.
Saat diwawancara, Mirza Ketua PD IWO Lampura didampingi jajarannya mengatakan, sangatlah aneh jika MoU kerja sama publikasi antara pihak media belum ditanda tangani serta belum diserahkan kembali kepada Diskominfo tapi telah dilakukan transfer pembayaran,Minggu(30/5/21).
Lebih jauh, Mirza meminta kepada Bupati Lampura untuk mengevaluasi satuan kerja Diskominfo dan anggaran yang dikelola Diskominfo Lampura.
“Saya memastikan PD IWO Lampura akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas, agar kedepan tidak ada lagi carut marut dalam pengelolaan anggaran Publikasi di Diskominfo Lampura, sehingga kedepanya tidak tebang pilih dan adanya pemerataan dalam kerjasama antar Pemerintah Daerah dan Media,”Tegas Mirza.
Terpisah Elva Iswandi Ketua DPC AWI Lampura mengutarakan hal senada, dirinya merasa aneh dan janggal sekali bilamana MoU belum ditanda tangani kemudian juga belum diserahkan, akan tetapi telah dilakukan transfer pembayaran kepada media yang bersangkutan.
“Janganlah mencoba – coba melanggar aturan, karena MoU tersebut merupakan tolak ukur dari kesepakatan kerjasama antar kedua belah pihak, bila belum ditanda tangani dan diserahkan kembali kepada pihak Diskominfo apa yang menjadi dasar pembayaran,” tutur Elva. (man)