MADIUN, beritalima.com- Ketua Ranting Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang juga Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, bersama anggota gerakan Pramuka membagikan masker gratis kepada masyarakat di Pasar Baru Mejayan dan Dolopo, Kamis 27 Agustus 2020.
Kegiatan ini merupakan agenda membantu Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pembagian masker ini dilakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun dan sebagai upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Hari Wuryanto, mengatakan, setelah diterbitkannya Peraturan Bupati terbaru, masyarakat, khususnya Kabupaten Madiun wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Hal itu juga diwajibkan bagi para pedagang baik di pasar maupun pertokoan.
“Dengan dikeluarkanya peraturan itu, diharapkan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dalam menghadapi new normal di masa pandemi, menggunakan masker bukan lagi sebagai perintah. Tetapi sebagai kebutuhan dalam menjalankan keberlangsungan hidup dan juga upaya pencegahan penyebaran Covi-19,” tutur H. Hari Wuryanto. (Dibyo).
H. Hari Wuryanto (atas tengah).