BANYUWANGI, Beritalima.com – Merasa kepala dusunnya menjadi korban tindak kesewenang-wenangan kepala desanya, seluruh ketua RT dan RW dusun Kopen desa Kradenan kecamatan Purwoharjo serentak menyerahkan stempel pengunduran diri ke kantor kepala desa setempat pada Rabu (1/6/2020).
Aksi pengunduran diri itu juga disertai pengembalian stempel RT dan RW yang selama ini mereka pegang.
Menurut Dedi Siswanto (38Th) yang merupakan kepala dusun Kopen kepada awak media mengatakan jika pengunduran diri seluruh ketua RT dan RW diwilayahnya itu sebagai bentuk rasa simpati kepada dirinya setelah diberhentikan secara sepihak oleh Supriyono selaku kepala desa Kradenan.
“Saya merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh kepala desa, karena tanpa adanya sebab yang jelas tahu-tahu posisi saya sudah digantikan oleh orang lain dan saya dimutasi sebagai staf desa”, papar Dedi saat ditemui awak media.
“Kalau ada yang bilang karena saya masih menunggak pajak itu tidak benar, makanya saya akan tetap menuntut keadilan jika perlu saya akan tempuh proses hukum”, tegas Dedi.
Bahkan Dedi mengaku pernah ditegur dengan nada keras oleh kepala desa, hanya karena dirinya secara swadaya dengan masyarakat membangun gorong-gorong karena dianggap sebagai pencitraan.
“Kamu nantang saya ya??? Kenapa membangun tanpa berkordinasi dengan saya selaku kepala desa”, ujar Dedi menirukan teguran Supriyono.
Sementara menurut Supriyono, kepala desa Kradenan ketika dikonfirmasi awak media menyatakan jika pemberhentian salahsatu kepala dusunnya itu sudah sesuai SOP, karena sudah diberi surat peringatan hingga tiga kali dan sudah ada rekomendasi dari camat Purwoharjo.
“Kita sudah sesuai SOP dan sudah ada rekomendasi dari camat Purwoharjo, prinsipnya lebih baik mengutamakan kepentingan warga masyarakat dari pada satu orang”, ungkap Supriyono.
“Kalau terkait tunggakan pajak sudah selesai kita klarifikasi mas”, pungkasnya. (bi)