Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPRD Depok Pertanyakan Masa Isolasi Mandiri Idris yang Sudah Berkantor

  • Whatsapp

DEPOK,Beritalima.com | Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPRD Depok, Hamzah, mempertanyakan masa isolasi mandiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang sudah berkantor di Balai Kota Depok, Senin (7/12/2020).

Hamzah mempertanyakan hal itu lantaran baru sembuh dari Covid-19.

Padahal sesuai aturan Idris seharusnya masih berada di rumah untuk menjalani isolasi mandiri.

“Apalagi Pak Idris ini Ketua Gugus Tugas Depok, lebih paham dan tahu bagaimana standar protokol kesehatan yang positif, baik itu bergejala maupun tidak,” ujarnya.

Hamzah menyatakan bahwa meski telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Iseharusnya Idris menjalani solasi mandiri minimal 10 hari atau maksimal 14 hari guna menekan penyebaran Covid-19.

“Harusnya standar kesehatan WHO itu dijalankan Pak Idris sebagai Ketua Gugus Tugas,” katanya.

Menurut Hamzah, pihaknya sudah berupaya memberi masukan pada pihak Gugus Tugas Kota Depok, namun sayangnya tidak direspon secara serius.

“Masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Karena memang itu orang-orangnya Pak Idris semua, mana berani anak buah ke pimpinannya,” keluhnya.

“Sangat disayangkan lah, seharusnya memberi contoh yang bener, yang betul, yang baik ke masyarakat. Jangan karena nafsu politik melupakan semuanya,” tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya awak media, Idris yang datang di Balai Kota Depok sekira pukul 08:41 WIB enggan memberi tanggapan.

Idris yang terlihat mengenakan masker dan pakaian berwarna coklat, peci hitam itu hanya melambai dan langsung bergegas masuk ke dalam kantor dikawal sejumlah protokoler.

Rusdi/Abdul Azis,Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait