JAILOLO,beritalima.com – Beredar informasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat yang disinyalir mengamankan PPK untuk memanfatkan ribuan sisa surat suara, mengganti berita acara serta Form C1 Plano sekaligus akan membayar saksi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar, James Uang dan Djufri Muhammad (JUJUR) agar memenangkan Pilkada, mendapat kutukan keras dari tim pemenang Paslon JUJUR.
“Kami mengutuk keras perbuatan tercela seperti itu. Pemimpin yang tidak jujur mengakui kekalahan seperti itu tidak pantas diberi kesempatan untuk memimpin daerah ini,” kata ketua Tim Paslon JUJUR, Rustam Fabanyo pada awak media, Jumat, 11 Desember 2020.
Menurutnya, seorang pemimpin hendak menunjukkan kejujurannya dalam berpolitik dan bersikap dewasa dengan mengakui kekalahan diri dan kemenangan orang lain.
Namun, jika pemimpin seperti ini bersikap sebaliknya, berambisi memenangi pemilu dengan cara-cara kotor dan curang setelah penghitungan suara, maka ini ciri pemimpin yang bakal membawa bencana dan mala petaka di negeri yang kita cintai ini.
“Pemimpin seperti ini layak kita syukuri bila kalah dalam pemilu, karena pemimpin yang tidak jujur mengakui kemenangan Paslon lain sudah pasti akan menghiyanati rakyatnya sendiri saat memimpin,” tuturnya.
Selain itu, upaya menjaga pemilu yang berlangsung secara jujur dan demokratis, mantan ketua ABDESI Halbar ini meminta kepada Bawaslu Halmahera Barat untuk mempertegas pengawasan ditengah tahapan pleno yang berlangsung saat ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada KPU dan PPK agar melaksanakan tahapan pleno ini dengan benar dan terbuka. Sebab, bila terdapat penyelenggara yang dibayar hanya untuk memenangkan paslon yang dimaksud, maka tentu akan kami proses hingga dipidana.
“Kami ingatkan kepada PPK agar jangan dibodohi dengan diberikan uang yang tidak membuat anda kaya, malah bisa bikin anda di bui,” tegasnya.
“Saya juga ingatkan kepada seluruh saksi JUJUR agar tetap solid. Saat ini kita telah menang. Jangan mau dibohohi dengan rayuan uang. Hanya orang bodoh yang tahu paslonnya menang tapi ingin berhianat. Dan kami percaya, Saksi JUJUR tidak sebodoh itu,” tambahnya.
Dipenghujung komentarnya, Rustam menyampaikan data perolehan suara yang dikantongi tim pemenangan JUJUR dengan partisipasi pemilih 66.624 jiwa dari total DPT : 78.662 jiwa, masing-masing paslon memperoleh suara sebagai berikut:
01. Paslon JUJUR : 22.615 suara atau 33,94 persen,
02. Paslon DAMAI dengan 21.002 suara atau 31,52 persen,
03. Paslon Zaman-Pay 12.832 suara atau 19, 26 persen
04. Paslon Desain 10.175 suara atau 15,27 persen.
“Itu artinya, publik Halmahera Barat mengetahui data kemenangan JUJUR sehingga kami ingatkan, jangan coba-coba curang,” tegasnya.(Ay)