BANDA ACEH, Beritalima.com – Pengakuan mengejutkan disampaikan salah satu Timses Anggota DPD RI asal Aceh Gazali Abas Adan berasal dari Padang Tiji Kabupaten Pidie. Pasalnya, Athaillah bin M.H. Yusuf yang merupakan Ketua Timses Kecamatan Padang Tiji selama ini menanggung beban moral akibat permasalahan KTP dukungan masyarakat Pidie untuk sang Senator.
Karena selama ini, Gazali Abas bersikap acuh dan terkesan tutup mata dengan permasalahan yang ada. Selain itu, Gazali Abas juga tidak memiliki etikad baik untuk bertemu dengan para timses. Kesal dengan sikap Gazali Abas, Athaillah mengungkapkan kekesalannya dengan mengirim sms bernada kecewa yang berujung pelaporan dirinya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berikut pengakuan Athaillah saat bertemu wartawan di Banda Aceh, Rabu malam (10/10/2018):
Hari ini saya menyampaikan sikap dengan Gazali Abas. Dimana hari ini Athaillah menjabat sebagai Ketua Tim Sukses (Gazali Abas) Kecamatan Padang Tiji. Tapi hari ini, kita kecewa dengan sikap Pak Gazali karena dari pertama Athaillah dimasukkan ke ranah hukum, dimasukkan ke Reskrimsus. Athaillah dituduh dengan SMS yang tidak disuka oleh Gazali Abas. Dan SMS yang dikirim bisa dipertanggungjawabkan, yang Athaillah kirim adalah benar terjadi.
Hari ini kita juga minta kepada penegak hukum, tolong dalam proses hukum ini betul-betul adil. Karena dari pertama ke Krimsus, Athaillah juga pernah dipanggil ada tiga kali. Tiga kali dipanggil di Krimsus meminta untuk mempertanggungjawabkan SMS Athaillah, yang Athaillah kirim ke Gazali Abbas bahwa menuding dengan SMS bahwa Gazali Abas merampok KTP masyarakat Pidie. Habis itu, (masalah) Athaillah di Reskrimsus sudah dihentikan. Selanjutnya, Gazali Abas kembali melaporkan persoalan yang baru. Persoalan yang lama sudah dihentikan Krimsus habis itu Gazali Abas menghidupkan kembali persoalan baru.
Kita minta kepada Pak Gazali Abas, tolong hari ini, apa persoalan dengan hukum ini sama-sama kita mempertanggungjawabkan. Jangan lari dengan persoalan yang terjadi di Pidie karena semua yang berkaitan dengan hukum itu kita bisa mempertanggungjawabkan. Karena Gazali Abas dari kami bekerja itu tidak pernah memperhatikan dari pekerjaan yang kami lakukan itu. Tidak pernah sama sekali diperhatikan malah hari ini lain. Dan persoalan yang terjadi di Pidie khususnya 25.000 KTP itu dia ambil di Pidie, hari ini belum pernah dia untuk mempertanggungjawabkan.
Nah, kami minta dan juga rekan-rekan, agar Gazali Abas kembali ke Pidie untuk menyelesaikan persoalan yang belum dia selesaikan. Jangan mengaitkan dengan hukum dan menganggap tim yang bekerja itu salah. Kami yakinkan, ini ada kebenarannya terhadap kami. Kami meminta Gazali Abas untuk kembali ke Pidie menyelesaikan persoalan yang ada.
Meski demikian, Athaillah akan menghormati proses hukum yang ada meskipun sudah menjalani pemeriksaan di Krimsus (Polda) dan ditetapkan menjadi tersangka.[AR]