Ketum DPP Forum Kyai Kampung Nusantara Kecam Penusukan Terhadap Wiranto

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Kyai Kampung Nusantara, KH. Abdul Tawwab Hadlory, mengutuk dan mengecam keras atas penusukan terhadap Wiranto, di Alun Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), kemarin.

Karena menurutnya, perbuatan biadab yang juga melukai Kapolsek setempat ittu, tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Apalagi menurut syariat Islam yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW, selalu penuh dengan aklak yang mulia dan terpuji. Baik ucapan maupun perbuatan, penuh kesantunan, kedamaian dan kasih sayang.

“Saya minta kepada aparat, bukan hanya mengusut tuntas, tapi juga menindak tegas serta dihukum seberat beratnya terhadap pelaku. Mereka tidak layak hidup di negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Dua orang pelaku ini hanya robot yang mendapatkan doktrin ajaran yang sesat dan menyesatkan,” kata KH. Abdul.

Ia juga berharap kepada segenap tokoh bangsa dan tokoh agama, lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Kami dari FKKNu akan selalu memberikan pencerahan kepada masyarakat akar rumput agar tidak mudah mengikuti doktrin yang sesat dan menyesatkan, yang bersifat radikal dan intoleran. Kelompok radikal, intoleran, tidak layak hidup di NKRI yang berazaskan Pancasila ini,” tegasnya.

KH Abdul juga mengajak semua untuk saling bahu membahu dengan aparat keamanan TNI-POLRI dalam menghadapi teroris radikal dan Intoleran, yang ingin memporak porandakan bangsa dan negara. Karena mereka musuh bersama seluruh masyarakat bangsa ini.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Wiranto dan korban lainnya, semoga cepat sembuh dan bisa kembali mengabdikan dirinya kepada nusa dan bangsa.

“Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta menciptakan keamanan dan ketenangan,” pungkasnya. (Red).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *