beritalima.com | Jelang Idul Adha, penyekatan diperluas dan diperketat guna mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat, namun penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diharapkan lebih santun, rasional, dan humanis sehingga masyarakat patuh dan tertib.
“Meski dalam kondisi PPKM darurat, namun penegakan PPKM harus tegas, tetapi diharapkan lebih santun, rasional, dan gunakan cara-cara humanis dengan pendekatan persuasif, dan mengayomi” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Millenial Mitra Polisi (DPP MMP) Romadhon Jasn kepada detiknews, Rabu (19/721)
Menurut Romadhon, meski kebijakan PPKM darurat untuk mendisiplinkan masyarakat sehingga bisa mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat guna mencegah tranmisi penularan serta penyebaran Covid- 29, namun penegakan PPKM tidak boleh arogan apalagi ada unsur kekerasan sehingga tidak menimbulkan protes di tengah-tengah masyarakat.
“Dalam konteks penegakan PPKM dan mendisiplinkan masyarakat, maka atas nama apa pun sikap arogansi dan tindakan kekerasan tetap tidak boleh. Saya menghargai dan memahami betul tindakan aparat menegakan aturan PPKM,” tegas Don
Untuk itulah kata Romadhon, MMP mengajak masyarakat mematuhi aturan PPKM untuk kemaslahatan bersama sehingga tranmsi Covid- 19 terkendali. “Dalam situasi darurat pandemi tentu dibutuhkan kesadaran semua pihak mematuhi aturan PPKM, sehingga penyebaran Covid- 19 bisa atasi,” sambungnya
Karena itu, Don berharap betul penegakan PPKM darurat selain dilakukan dengan santun dan cara-cara humanis tentu tindakan aparat polisi juga berpijak pada cita-cita transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Polri Presisi merupakan gagasan cerdas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maka dalam penegakan PPKM darurat oleh polisi, selain mengedepankan prinsif humanis dan santun tentu harus berpijak pada semangat dan cita-cita transformasi Polri yang Presisi,” tutup Don