Ketum MUI Buka Pameran Produk Halal di JI Expo Kemayoran

  • Whatsapp
JAKARTA, beritalima.com – Direktur LPPOM MUI DR. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si pada Pembukaan Pameran Indhex dan Indonesia International Fair 2016, Kamis (20/10/2016) di JI Expo, Kemayoran, Jakarta menyampaikan perkembangan teknologi pangan saat ini menyebabkan kompleksitas pengetahuan tentang halalnya produk pangan. Hal ini pada sambutan Direktur LPPOM MUI, memicu kesadaran konsumen produk halal, dan diikuti keinginan produsen untuk memenuhi hak atas pangan halal secara global.

“Bisnis halal telah menjadi tren di negara-negara maju. Menurut laporan Global State of Islamic Economic, permintaan produk halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 9,5 persen dalam 6 tahun ke depan, yakni dari US$2 triliun pada tahun 2013 menjadi US$3,7 triliun pada tahun 2019,” terang Lukmanul Hakim pada sambutan.

Hal lain ditegaskan Lukmanul Hakim, bahwa pasar halal dunia malah justru dikuasai pelaku bisnis dari negara non-muslim. Oleh karena itu menurutnya, Indonesia merasa ketinggalan. Maka dari itu kerja sama antara swasta dan pemerintah bermain dalam pasar halal dunia perlu dilakukan di masa-masa mendatang. Dengan demikian atas amanah pemerintah melalui MUI, LPPOM MUI telah lebih dari 27 tahun melakukan pemeriksaan kehalalan produk.

“Hingga kini, total Rekapitulasi Sertifikat Halal selama 2011 hingga 2015 berjumlah 37.030 lembar, produk yang bersertifikat halal berjumlah 288.333 produk bersertifikat halal, sedangkan perusahaan yang bersertifikat halal berjumlah 34.984 perusahaan, dan auditor LPPOM MUI seluruh Indonesia berjumlah 955 orang,” tambahnya.

Hal lain ditambahkan Direktur LPPOM MUI, bahwa di bidang penelitian halal, LPPOM MUI telah memiliki laboratorium tersendiri yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa ISO 17025 pada 21 September 2016. Dengan akreditasi tersebut, maka Laboratorium Halal LPPOM MUI dapat lebih leluasa melakukan pengujian. Karena keabsahannya sudah dinilai oleh pihak yang berkompeten. Selain itu menurutnya, Lab Halal LPPOM MUI dituntut lebih siap dalam  penyediaan data laboratorium dalam proses sertifikasi halal.

Pada kesempatan itu hadir, Ketua Umum MUI, Bapak Dr. KH. Ma’ruf Amin, Board of Committee Islamic International Fair, Mr. Helmy Gasing Syechbubakar, Chairman of Islamic International Fair, Magda Safrina, dan Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto serta pimpinan perusahaan yang turut hadir pada pameran produk halal terserbut.

Syukur Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt., yang telah memberikan kita nikmat kesehatan bagi kita semua sehingga dapat menghadiri acara penting ini, yaitu pembukaan Pameran Islamic International Fair, atau IIF 2016.

Lebih lanjut diungkapkan Dr. KH. Ma’ruf Amin Ketua Umum DPP MUI, bahwa pameran terpadu dalam wadah Indonesia International Fair (IIF), dihadirkan berbagai macam kegiatan dan produk yang terkait dengan khasanah Islam, mulai dari fashion, wisata syariah, travel haji dan umroh hingga produk bersertifikat halal.

“Sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk muslim mencapai lebih dari 200 juta jiwa, masalah halal haram di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting, karena mengkonsumsi sesuatu yang  halal merupakan tuntunan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar. Keyakinan itulah yang selama ini menjadi pegangan bagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” kata KH. Ma’ruf Amin dihadapan peserta pameran yang hadir dari beberapa negara.

Dari segi momentum menurutnya, kegiatan itu dipandang sangat tepat, karena saat ini halal telah menjadi perhatian dunia. Bukan hanya sebagai sarana untuk memenuhi ketentuan syariat Islam, namun juga dinilai menguntungkan dari sisi bisnis. Oleh karena itu kata Ma’ruf Amin, tidak mengherankan jika negara-negara seperti Korea dan Jepang, sangat memberi perhatian terhadap masalah halal ini.

Oleh karena itu dijelaskan Ketum MUI, untuk menjalankan tugas sertifikasi halal di Indonesia, MUI melalui LPPOM MUI diberi amanat oleh Pemerintah sejak tahun 1989. Tugas ini diberikan kepada MUI untuk meredakan keresahan umat Islam atas ditemukannya makanan dan minuman yang ditengarai tidak halal. Konsumen Indonesia ketika itu sempat marah dan panik. Mereka serta merta menghindari produk makanan dan minuman yang dianggap tidak halal. Akibatnya, bisnis menjadi lesu karena omset perdagangan saat itu sempat turun sampai 30%.

“Dari peristiwa itulah akhirnya pemerintah meminta MUI mengambil tindakan untuk menenangkan umat, dengan membentuk lembaga pemeriksa halal yang disebut LPPOM MUI. Sampai saat ini LPPOM MUI telah menjalankan tugas tersebut dengan baik. Ini terbukti dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal MUI, baik perusahaan di dalam negeri Indonesia sendiri maupun perusahaan dari berbagai negara. Standar halal LPPOM MUI juga telah diadopsi dan diimplementasikan oleh lembaga-lembaga halal di seluruh dunia,” tandasnya.

Dikatakan Ma’ruf Amin, sertifikasi halal kini tidak lagi mencakup pada makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika saja, akan tetapi telah melebar pada produk barang gunaan seperti pakaian, tas, sepatu, perhiasan, transportasi logistik, bahkan hingga kawasan industry dan pelabuhan, yang kini mulai tertarik untuk mengajukan sertifikasi halal.

“Dalam kaitan dengan hal itu, kita semua berharap kiranya kegiatan Islamic International Fair ini dapat menjadi wadah promosi sekaligus sarana pengembangan halal di Indonesia dalam skala yang lebih luas,” pungkasnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *