JAKARTA, beritalima.com – Jumlah tenaga guru honorer K2 mencapai 1,53 juta dari 3,2 juta orang guru berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun yang mengajar di sekolah swasta. Banyaknya jumlah tenaga guru honorer disebabkan oleh karena kurangnya tenaga pengajar berstatus PNS di Indonesia. Saat ini, Indonesia kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 988.133 orang.
Sementara perjuangan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd untuk memperjuangkan guru honorer, sudah menjadi komitmen, baik tertulis maupun dalam keputusan organisasi. Menurutnya PGRI mengikuti aturan ASN karena sudah ada undang – undangnya.
“Sekarang PGRI sedang berjuang agar setelah ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) muncul maka ada aturan khusus yang membantu honorer yang sudah lama mengabdi. Karena PPPK turunan dari UU ASN, maka harus diikuti, kita menjaga agar guru – guru honorer yang telah lama mengabdi itu mendapat kesempatan bertahap dengan mengikuti tes sesama honorer. Itulah cara – cara kita yang ditempuh,” ujarnya.
Bagi Ketua Umum PB PGRI hasilnya bukan caranya. Caranya melakukan analisis, menyampaikan permohonan, sampai menyampaikan ke surat kabar. Yang pada gilirannya ada kebaikan dan tidak berdiam diri. Sementara PGRI sebagai organisasi tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan dan tidak bisa memaksa yang punya kewenangan. Oleh karena ditegaskan Unifah Rosyidi, caranya harus dipikirkan sebaik – baiknya.
Lebih lanjut ditegaskan Ketum PB PGRI terhadap tantangan era industri 4.0, yang menginisiasi lahirnya PGRI Smart Learning dan Character Center. Intinya untuk mengefesiensikan pembelajaran para guru dengan memanfaatkan teknologi digital dan cyber dibanding melakukan training pada suatu tempat. ddm