SURABAYA, beritalima.com – Perkumpulan Advokad Indonesia (PERADIN) Jawa Timur kembali mengawal 23 Advokad yang telah lulus mengikuti Pendidikan Advokad di Peradin Jawa Timur untuk diambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Jl. Sumatera Surabaya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PERADIN Advokat Ropaun Rambe ikutu hadir bersama Sekjen Peradin dan pengurus Jawa Timur menyaksikan penyumpahan Advokad, Selasa (11/4/2017) di aula Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
Baca : Besok, 23 Advokad PERADIN Jatim Akan Di Sumpah Oleh Ketua Pengadian Tinggi
Menurut Advokat Ropaun Rambe, pengambilan sumpah advokat yang dilakukan Pengadilan Tinggi Jatim tersebut sudah sesuai dengan undang-undang advokat.
“Oleh karena itu kita berharap kepada advokat yang sudah diambil sumpahnya agar bekerja dengan serius dan profesional,” ujarnya.
Baca : Wujudkan Program Study Master Advokad, PERADIN MOU Dengan UNITOMO
Advokat tambahnya termasuk penegak hukum di Indonesia ini. ‘Jadi tegakkanlah keadilan bagi masyarakat. Kemudian advokat juga wajib membantu masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan dan itu dilakukan secara cuma-cuma melalui Pusbakumadin yang ada di masing – masing Kabupaten atau Kota di seluruh penjuru tanah air,” tegasnya. (nn)