Ketum Perjakin Petrus Loyani Kupas Minimnya Pengacara Pajak

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Jumlah lawyer pajak sangat tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak. Hal ini dikemukakan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Perpajakan Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani SH, MH, CTL, CTN, usai jadi pembicara tunggal dalam Talkshow yang digelar Akademi Hukum Bisnis Indonesia (AHBI) di The Capital Hotel Surabaya, Senin (8/7/2024).

Petrus menyatakan sangat menyayangkan itu. Padahal, lanjut dia, kasus sengketa pajak di negara ini cukup banyak.

Menurutnya, minimnya pengacara perpajakan di negeri ini karena image kalau Wajib Pajak (WP) pasti kalah jika berperkara dengan petugas pajak. Imej-nya, petugas pajak pasti benar dan menang, sementara WP harus tunduk alias patuh kendati benar.

“Padahal, bisa jadi imej tidak benar itu sengaja ditebar untuk menakuti para WP agar tidak melakukan perlawanan, dan pengacara pun jadi enggan menangani perkara pajak,” papar Petrus.

Petrus tidak memungkiri, sebagai lawyer dirinya sering memenangkan kliennya dalam berperkara terkait pajak. Dan menurutnya, banyak masyarakat yang tidak paham tentang aturan pajak, termasuk diantaranya petugas pajak sendiri.

Dia menyimpulkan, minimnya jumlah pengacara pajak umumnya karena malas hitung-hitungan. Ini berdasarkan pengakuan mereka, kesulitan karena tidak mendapat pelajaran hitung-hitungan.

Selain itu, sebagian pengacara tidak bisa melakukan pendampingan hukum karena UU mewajibkan mereka memiliki sertifikat keahlian yang terkait dengan perpajakan.

Tentang petugas pajak sendiri, menurut Petrus, banyak orang pajak yang tidak fair terhadap WP. “Petugas pajak harusnya fair, harus memperlakukan Wajib Pajak dengan adil dan patut,” ucap lawyer senior ini.

Di tempat yang sama, Gideon Setyo Budiwijaksomo selaku Ketua DPW AHBI Jawa Bali menyampaikan, para lawyer tidak perlu segan melakukan pendampingan terhadap Wajib Pajak, karena AHBI selalu siap membantu.

“Kami akan terus memberikan arahan pada para pengacara yang memenuhi syarat untuk ikut PKPP (Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan). Kalau belum memenuhi syarat, kami siap melakukan pendampingan,” ujar Gideon. (Gan)

Teks Foto: Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani (tengah duduk) bersama para wajib pajak dan peserta talkshow di Surabaya, Senin (8/7/2024).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait