JAKARTA, Beritalima.com | Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) dinilai sebagi bentuk penghinaan berat terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan. Termasuk dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Syamsuddin Siregar,SH menyatakan tidak ada toleransi dari semua agama dan tidak ada pembenaran tindakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar, dan stop kekerasan apapun mengatasnamakan agama dalam peristiwa ini.
“Saya mengutuk pelaku bom bunuh diri dan jaringan terorisme yang melakukan tindakan ini, sangat jelas ini pelanggaran HAM yang sangat berat, oleh karena itu saya meminta semua kader PPM di seluruh Indonesia untuk menjaga stabilitas dan ikut berpartisipasi dalam pengamanan di daerahnya,” kata Syamsuddin Siregar ditemui awak Media di Jakarta Senen pagi (29/03/2021).
Sementara itu pengamat militer dan Pertahanan Wibisono mengutuk pelaku bom bunuh diri ini, dan diduga ada dalang di balik peristiwa ini, karena apapun alasannya tidak dibenarkan oleh agama, dan ini pelanggaran berat HAM.
“Saya mengutuk keras atas peristiwa bom bunuh diri tadi siang di gereja katedral Makassar, aparat hukum harus cepat menyelidiki kejadian ini, dan dalangnya harus dihukum berat, karena ini pelanggaran HAM berat,” ujar Wibisono menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Minggu sore (28/03/2021).
Diduga pelaku bom bunuh diri adalah jaringan terorisme yang masih tersisa, seperti yang terjadi di Gereja Surabaya tempo lalu, atau jaringan teror yang sudah terlatih.
“Saya berharap pihak aparat segera mengindetifikasi pelaku bom bunuh diri dan bisa membongkar jaringan terorisme ini, karena sebentar lagi kita memasuki bulan puasa dan idul Fitri, jelas akan menganggu ibadah umat Islam,” pungkasnya