Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Penandatanganan Dokumen Kesepakatan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga Dalam Program Penanggulangan Terorisme di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 di Hotel Pullman Jakarta Kamis (8/4/2021).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen Negera, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan RI, dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian
Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan dan Dewan Pers, serta lembaga Yayasan Harmoni Persatuan Bangsa.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr Boy Rafli Amar, M.H., menyebut rencana aksi Lembaga/Kementerian 2021 yang merupakan bentuk sinergisitas antar kementerian/lembaga merupakan upaya menghadirkan negara dalam upaya nyata penanggulangan terorisme.
Kepala BNPT menjelaskan, kehadiran negara dalam menanggulangi terorisme dapat dilaksanakan dalam bentuk sinergisitas dan rencana aksi kementerian/lembaga pemerintah yang dikordinasikan oleh BNPT.
“Terorisme ini musuh negara yang nyata. Untuk itu seluruh sumber daya harus diberdayakan dalam menghadapi terorisme,” jelasnya.
Boy menyebut dalam penanggulangan terorisme, BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada bantuan sekaligus dukungan dalam menanggulangi terorisme.
Sementara itu, mewakili Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Deputi V Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM, Irjen Pol. Drs Armed Wijaya, M.H., menjelaskan sinergisitas lembaga/kementerian sangat penting dalam menanggulangi terorisme.
“Dalam menanggulangi masalah terorisme, harus ada upaya yang sistematis, terstruktur dan masif dari BNPT dan seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya.
Lanjutnya, sinergisitas yang sudah dilakukan selama 5 tahun ini sudah berjalan dengan baik dan tentunya harus terus ditingkatkan dengan keterlibatan kementerian dan lembaga yang lebih banyak lagi.
Sedangkan menurut ketua umum Yayasan Harmoni Pemersatu Bangsa (YHPB) Aditya Yusma mengatakan bahwa acara ini sangat baik dan patut diapresiasi, karena Terorisme ini masalah yang harus di waspadai seluruh elemen bangsa, makanya harus kita dukung bersama.
“Saya sangat apresiasi atas terselenggaranya acara ini, kita sebagai elemen anak bangsa wajib untuk berperan aktif dalan meningkatkan kewaspadaan nasional khususnya paham radikalisme di anak millineal, apapun alasannya terorisme itu tidak ada dalam ajaran agama manapun, dan jangan bawa bawa nama Tuhan untuk aksi kekerasan atau aksi Terorisme,” tandas Aditya
Dalam Konferensi lintas agama yang diselenggarakan di Abu Dhabi tahun 2019 yang dihadiri oleh Paus dan pemuka agama diseluruh dunia, telah menghasilkan deklarasi dengan seruan : “Berhenti membawa nama Tuhan untuk menghalalkan aksi kekerasan dan aksi Terorisme serta pembunuhan”, dan “Berhenti membawa nama agama untuk menginstrumensasi aksi kekerasan demi kepentingan politik dan kelompok.”
“Dua seruan dalam deklarasi itu jelas dan sederhana, seharusnya bisa kita terapkan di negara ini,” pungkas Aditya