Ketut Kasna Dilantik Jadi Kajari, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Banjir Karangan Bunga

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Puluhan karangan bunga memadati kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No 1, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jum’at (05/3/2021).

Sebagian diletakkan di pagar bagian depan, sebagian lagi dihalaman parkir dan di lorong kantor Kejaksaan karena tidak ada lagi tempat di dalam gedung Korps Adhyaksa tersebut.

Pesan yang terpampang pada karangan bunga itu adalah ucapan selamat buat I Ketut Kasna Dedi SH yang resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak. “Jumlahnya 60an lebih, karangan bunga tersebut sejak tadi malam sampai sekarang terus berdatangan Mas,” kata salah satu pegawai di Kantor Kejari Tanjung Perak, Jum”at (05/3/2021) siang.

Pantauan beritalima.com, karangan-karangan bunga tersebut sebagian besar dikirim kantor-kantor Dinas dan Korp kepolisian yang ada di kota Surabaya, juga dari rekan-rekan Jaksa yang pernah sama-sama satu kantor dengan I Ketut Kasna sebelumnya. “Juga ada dari kantor Pengacara dari berbagai wilayah di Surabaya serta yang dari media Mas,” sambung salah satu pegawai di Kejari Tanjung Perak.

Menurut salah satu pegawai di Kantor Kejari Tanjung Perak lainnya, jumlah karangan bunga yang diterima Kajari Tanjung Perak kali ini melebihi dari yang diterima beberapa Kajari sebelumnya. “Luar biasa yang sekarang ini Mas. Karangan bunga yang diterima Pak Kajari ini melebihi dari yang dulu-dulu. Saya sudah beberapa kali mengalami pergantian Pak Kajari,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur M. Dhofir resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) termasuk didalamnya Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi SH yang menggantikan Wahyu Sabrudin SIP. SH.MH, Kamis (04/3/2021). Pelantikan digelar di aula gedung Kejati Jatim Jalan A. Yani Surabaya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait