SURABAYA, Beritalima.com-
Peristiwa kecelakaan maut yang sering terjadi, diakibatkan oleh kelalaian sopir bus pariwisata. Bahkan meskipun kondisi bus tersebut tidak laik, tetap saja mereka nekat membawa penumpang yang sebagian besar adalah rombongan dari sekolah untuk berwisata.
Menanggapi maraknya kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur, Khofidah angkat suara.
“Tragedi kecelakaan maut bus pariwisata asal Bali yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi wisata Kota Batu ini, sangat memprihatikan. Dishub harus Perketat uji kelayakan Bus angkutan pariwisata,” tegas anggota komisi D DPRD provinsi Jatim ini.
Seperti diketahui, bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di depan hotel Wonderland, pertigaan Lippo Plaza Batu, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.29 WIB.
Akibat musibah tersebut 4 orang korban meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka baik berat maupun ringan.
Politisi dari Dapil Malang Raya tersebut meminta semua pihak, khususnya pemilik PO bus pariwisata untuk instropeksi, dimana armada bus yang digunakan haruslah layak jalan dan dicek kembali sebelum mengangkut orang, karena ini bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kejadian seperti ini, semua pihak seharusnya jadi bahan evaluasi, kalau itu kendaraan umum, yang pertama itu PO busnya, kedua sopirnya, ketiga pihak yang mempunyai kewenangan bus ini laik jalan atau tidak, yaitu Dishub,” jelas Khofidah, Jumat (10/1/2025).
Khofidah juga meminta agar Dinas Perhubungan lebih teliti dalam pemeriksaan dan memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi yang aman dan layak digunakan, terkhusus dalam proses uji KIR kendaraan angkutan.
“Ketika bus itu dicek, petugas uji KIR harus bener-bener bekerja secara profesional. Kalau tidak layak jalan ya jangan diloloskan sebelum diperbaiki kekurangan kekurangannya,” tukas anggota fraksi PKB.
Menurut Khofidah Dinas Perhubungan perlu memeriksa kelayakan kendaraan umum saat memasuki daerah wisata, khususnya daerah wisata yang berada diketinggian seperti Bromo Semeru, dan Batu.
“Perlu itu, karena Batu, Malang Raya itu tempat wisatanya kan banyak. Tapi posisi Batu kan kontur jalannya banyak yang naik dan turun serta berkelok-kelok,” sambungnya.
“Ini menjadi antisipasi dan bagian dari bahan evaluasi setelah kejadian beberapa kecelakaan. Terus dibuat aturan seperti itu menurut saya bagus. Agar kejadian itu tidak terulang,” pungkasnya.(Yul)