SURABAYA, Beritalima.com|
Usai melantik 4 pejabat eselon II,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui telah dihubungi kemendagri dan membenarkan bakal menjabat hingga 13 Februari 2024, hal tersebut terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Serentak.
Sebelumnya, pasal tersebut mewajibkan seluruh kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2018 untuk mengakhiri masa jabatannya maksimal 31 Desember 2023.
Padahal, sebanyak 171 pasang kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2018 ternyata baru dilantik pada 2019. Hal ini membuat mereka sebenarnya belum penuh menjabat selama 5 tahun seperti amanat Pasal 162 ayat (1) dan (2) UU Pilkada Serentak.
“Pasal 201 ayat (5) UU 10/2016 adalah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat adalah dalil yang dapat dibenarkan,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra dalam sidang putusan, Kamis (21/12/2023).
Artinya, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak tak jadi melepaskan jabatannya pada 31 Desember 2023. Mereka bisa menuntaskan masa jabatannya genap selama lima tahun hingga 13 Februari 2024.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang ditemui wartawan usai acara pelantikan tiga kepala dinas dan Wadir RSUD dr Soetomo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (22/12/2023) malam mengatakan, dirinya telah ditelpon pada pagi tadi oleh Kemendagri.
“Iya iya (sampai 13 Februari 2024). Tadi pagi Pak Sekjen Kemendagri telpon begitu. Wes mari rek, wes mari. Proses biasa wae. Banyak program yang seharusnya diresmikan memang nggak nutut kalau Desember berhenti. Memang bisa diwakilkan, dan nggak harus saya. Pada Januari 2024 ini memang ada rutilahu di Blitar tahap dua, rutilahu di Ponorogo, ada lagi tanggul di Kalibuntu Probolinggo, rob sudah 25 tahun, ada juga jalan di pesantren di Bangkalan, banyak sih proyek-proyek infrastruktur yang Desember ini siap diresmikan. Mereka maunya saya yang meresmikan,” terangnya.
Khofifah juga berpamitan akan melaksanakan ibadah umroh pada 1 Januari 2024. Terkait deklarasi kepada pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024, Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut menegaskan, pada Januari akan melakukan deklarasi.
“Januari rek sesuai janjiku. Januari lho kurang seminggu,” ujarnya.(Yul)