Kiai Ali Fikri Singgung Transparansi Pengelolaan PT. WUS Pada Debat Kandidat Putaran kedua

  • Whatsapp
Debat Kandidat Putaran Kedua Pilbup Sumenep di Hotel Utami Sumekar

SUMENEP, beritalima.com| Tanpa diprediksi banyak orang. Saat debat kedua Pilkada Senin (23/11/20) malam. Kiai Ali Fikri mengajukan pertanyaan menukik ke Cabup Paslon 1.

Di segmen ke empat sesi kedua itu, Kiai Ali Fikri bertanya kepada cabup nomor urut 1 Achmad Fauzi tentang kontribusi nyata PT WUS terhadap masyarakat kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

“Saya nonton di Youtube. Pertanyaan yang diajukan serasa menusuk jantung”, demikian disampaikan bindara Dullah pengamat Politik yang tinggal di kabupaten Sumenep.

Menurut Dullah, Bukan karena materi pertanyaannya. Tapi, saya tak menduga Lora Fikri mengerti kalau Cabup Fauzi pernah menjabat Kepala Kantor PT WUS perwakilan di Jakarta.

Dengan kata bertutur bindara Dullah menyampaikan, Ihwal cerita Kantor PT WUS Perwakilan Jakarta yang masuk materi dakwaan JPU Tipikor. Nama Sitrul Arsy juga disebut ikut menginisiasi pembukaan rekening Kantor PT WUS Perwakilan Jakarta.

“Ada empat BUMD di Kabupaten Sumenep, ada BPRS, PD Sumekar, PT WUS dan PT Sumekar Line. Berkenaan dengan PT WUS ini, yang mengelola PI (Participating Interest, red) Migas. Karena pak Fauzi pernah menjabat Kepala Kantor PT WUS Perwakilan Jakarta. Berapa pendapatan PT WUS ke daerah?,” begitu Lora Fikri mengawali pertanyaan. Kata Dullah menirukan pertanyaan kiai Ali Fikri saat debat kandidat.

Sebenarnya, sambung Dullah lagi, PT WUS bukan hanya bergerak di bidang PI Migas. Ada SPBU dan Bengkel yang dikelola PT WUS sebelum boming ngelola PI Migas.

Kepemilikan saham PT WUS di kontraktor Migas yang beroperasi di Blok Maleo, Perairan Gili Genting karena diberi ‘jatah’ kepemilikan saham sebagai daerah penghasil.

Kontraktor Migas itu, bernama PT Santos Ltd yang mulai produksi pada tahun 2006 dengan cadangan gas proved dan probable sebesar 240 bcf (billion cubic feet).

Selain PT WUS, ada BUMD milik Pemprov Jatim yang juga diberi jatah kepemilikan saham. Namanya, PT Petrogas Wira Jatim (PWJ).

Kedua BUMD itu punya saham 10%.

Tapi, kedua BUMD ini tak punya uang sekitar Rp 462 miliar di tahun 2006 sebagai setoran saham 10%.

Untuk nalangin uang tunai ke PT Santos, PT WUS dan PT PWJ pinjam uang ke PT Barito Pacific.

Entah bagaimana ceritanya, kepemilikan saham 10% itu a/n PT PPM.

Maka dalam komposisi saham untuk Blok Maleo; PT Santos (67.5% and operator), Petronas Carigali (Madura) Ltd (22.5%), PT Petrogas Pantai Madura (PPM) (10%).                                                                                  Dalam catatan keuangan PT WUS. Sejak 2007 hingga 2011, PT WUS hanya bisa nyetor ke Kas Pemkab Sumenep sebesar Rp 750 juta dari usaha SPBU dan Bengkel.

Dalihnya hasil laba dari kepemilikan saham PI PT WUS masih harus melunasi utang pinjaman ke PT Barito.

Padahal, sejak 2006-2011, PPM mendapat laba 34,7 juta dolar AS dari saham 10%. Jika kurs rupiah Rp 14 ribu/dolar berjumlah Rp 485,8 miliar.

Pada 2011 sekitar 24,2% saham PT WUS diakuisisi oleh PT MMI. Nama Fauzi ditulis sebagai Direktur PT MMI.

Akuisisi ini tanpa persetujuan DPRD Sumenep-karena PT WUS sebagai BUMD.

Pada tahun 2011 itu pula dibuka Kantor PT WUS Perwakilan Jakarta.

Tepatnya, pada Juli 2011 di ruang santai Belezza Office Walk Jakarta.

Berkumpul Sitrul Arsyih Musa’ie, Suprayogi, Ach. Fauzi dan Ariadi Subandrio.

Yang dibincangkan untuk buka rekening di Bank Mandiri ITC Permata Hijau a/n Kepala Kantor PT WUS Perwakilan Jakarta.

Laba PT Santos dari hasil jualan Gas ke PGN belum terekspose jelas.

Tapi, berdasar hasil laba selama 2006-2011 sebesar Rp Rp 485,8 miliar untuk pemillik saham 10%.

Tiap tahun PT PPM (PWJ, WUS dan PPM) dapat Rp 97 miliar dari PI 10% di Blok Maleo.

Jika utang ke PT Barito dianggap lunas. Laba PI dari Blok Maleo itu sebesar Rp 97 miliar cukup dibagi dua antara PT PWJ dan PT WUS.

Sesuai dengan pembagian, PT PWJ dapat 60%×Rp 97 miliar= Rp 58,2 miliar.

PT WUS 40% × Rp 97 miliar = Rp 38,8 miliar.

Anda bisa menebak, berapa mestinya PAD Sumenep dari PI Migas Blok Maleo yang harus disetor PT WUS sejak 2012 hingga 2019?

Setoran PT WUS ke PAD Sumenep

PT WUS memiliki usaha Bengkel, SPBU dan PI Migas.

Setelah saham PT WUS diakuisisi PT MMI sebesar 24,2% pada tahun 2011.

PT WUS masih minta penyertaan modal ke Pemkab Sumenep pada tahun 2013 sebesar Rp 1,1 miliar.

Penyertaan modal itu untuk perbaikan tangki penyimpanan-yang konon bocor-perlu perbaikan.

Setoran PT WUS ke PAD pada tahun 2013 nihil alias tanpa setoran.

Pada tahun 2015, PT WUS nyetor ke PAD sebesar Rp 500 juta.

“Nah Cabup Fauzi menjawab ke Lora Fikri bahwa sejak tahun 2016 setoran PT WUS ke PAD Sumenep sudah baik”, ucap Dullah.

Kalau mau jujur…

“Angka setoran yang disebut Cabup Fauzi tergolong rendah jika dilihat dari usaha SPBU dan hasil laba PI Migas”, pungkas Bindara Dullah.

(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait